Di Gelaran Rapat Teknis DPMPD Kaltim, Perwakilan Pemkab Kutim Ungkap soal Pentingnya MHA Diakui secara Tertulis 

Pembicara dalam Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA yang dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda/ avnmedia.id

“Selama ini kita mengakui keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat secara lisan. Namun, belum ada pengakuan tertulis yang resmi,” ungkap Simon.

Untuk itu, ia katakan memang perlu adanya pegakuan tertulis untuk MHA ini.

“Pengakuan secara tertulis melalui peraturan daerah penting untuk menghindari sengketa dan konflik,” ucapnya.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda, pada Rabu (6/11/2024).

Di agenda itu, beberapa pihak diundang, yakni dari perwakilana kabupaten/ kota hingga pada aliansi masyarakat. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Fokus Atasi Banjir Loa Janan Ulu, Pemkab Siapkan Langkah Terpadu
by Irwan2025-07-08 19:39:00

Wiyono menyampaikan bahwa banjir di kawasan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian bias

image
Advertorial Warga Kukar Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP, Bupati Aulia Tinjau Langsung ke RSUD
by Irwan2025-07-07 20:09:00

Sebelumnya, Bupati Aulia juga telah melakukan peninjauan ke Puskesmas Kembang Janggut.