Di Gelaran Rapat Teknis DPMPD Kaltim, Perwakilan Pemkab Kutim Ungkap soal Pentingnya MHA Diakui secara Tertulis 

Pembicara dalam Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA yang dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda/ avnmedia.id

“Selama ini kita mengakui keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat secara lisan. Namun, belum ada pengakuan tertulis yang resmi,” ungkap Simon.

Untuk itu, ia katakan memang perlu adanya pegakuan tertulis untuk MHA ini.

“Pengakuan secara tertulis melalui peraturan daerah penting untuk menghindari sengketa dan konflik,” ucapnya.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda, pada Rabu (6/11/2024).

Di agenda itu, beberapa pihak diundang, yakni dari perwakilana kabupaten/ kota hingga pada aliansi masyarakat. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial PDD ke-11 Hadir di Manunggal Jaya: Warga Ngobrol Santai soal Hak & Kewajiban Sipil
by Adrian Jasman2025-12-10 12:08:13

Forum PDD di Manunggal Jaya bahas hak dan kewajiban sipil dengan pendekatan santai dan dekat warga.

image
Advertorial Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-11-15 21:47:00

Warga dilibatkan dalam Pendidikan Pancasila lewat Perda 9/2023, Didik Agung sosialisasikan ke desa.