Di Gelaran Rapat Teknis DPMPD Kaltim, Perwakilan Pemkab Kutim Ungkap soal Pentingnya MHA Diakui secara Tertulis 

Pembicara dalam Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA yang dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda/ avnmedia.id

“Selama ini kita mengakui keberadaan masyarakat adat dan wilayah adat secara lisan. Namun, belum ada pengakuan tertulis yang resmi,” ungkap Simon.

Untuk itu, ia katakan memang perlu adanya pegakuan tertulis untuk MHA ini.

“Pengakuan secara tertulis melalui peraturan daerah penting untuk menghindari sengketa dan konflik,” ucapnya.

Sebagai informasi, Rapat Kerja Teknis berkaitan dengan MHA dilakukan DPMPD Kaltim di Samarinda, pada Rabu (6/11/2024).

Di agenda itu, beberapa pihak diundang, yakni dari perwakilana kabupaten/ kota hingga pada aliansi masyarakat. (adv)

 

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.