Desa Kini Dinilai Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Wilayahnya Sendiri, Penjelasan DPMPD Kaltim

Potret Desa Nelayan di Bontang Kuala/ IST

"Desa juga diberikan akses yang lebih besar terhadap pendanaan, baik melalui Dana Desa dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten/kota," katanya lagi.

Aswanda lalu menuturkan bahwa desa kini punya hak dan tanggung jawab yang lebih luas.

Tidak hanya mengelola program-program yang berasal dari pusat, tetapi juga mengatur sumber daya lokal untuk pembangunan.

Pemerintah juga ia katakan saat ini juga sudah memikirkan akan bagaimana desa bisa mendapatkan pemasukan tersendiri di luar dari ADD.

Salah satunya, adalah dengan menggerakkan BUMDes di masing-masing desa. Untuk itulah BUMDes juga menjadi subjek yang diterapkan untuk bisa berfungsi maksimal di tingkat desa.

"Ini juga menjadi tanda bahwa pemerintah ingin pembangunan itu bisa dilakukan dari level desa. Untuk bisa mandiri, pendapatan desa juga ikut diperhatikan pemerintah," pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Gedung Posyandu dan BPU Desa Loa Ulung Diresmikan, Edi Damansyah Minta Warga Jaga Aset Desa
by Redaksi2025-04-16 16:42:40

Pada Jumat (11/04/2025), Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan gedung baru Posyandu dan BPU di Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang

image
Advertorial Di Tengah Efisiensi Anggaran Nasional, Sekda Kukar: Tidak Akan Mempengaruhi Kesejahteraan Pegawai
by Redaksi2025-04-16 13:44:44

Sunggono, menegaskan bahwa belanja pegawai tidak terganggu oleh kebijakan ini