Desa Kini Dinilai Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Wilayahnya Sendiri, Penjelasan DPMPD Kaltim

Potret Desa Nelayan di Bontang Kuala/ IST

"Desa juga diberikan akses yang lebih besar terhadap pendanaan, baik melalui Dana Desa dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD kabupaten/kota," katanya lagi.

Aswanda lalu menuturkan bahwa desa kini punya hak dan tanggung jawab yang lebih luas.

Tidak hanya mengelola program-program yang berasal dari pusat, tetapi juga mengatur sumber daya lokal untuk pembangunan.

Pemerintah juga ia katakan saat ini juga sudah memikirkan akan bagaimana desa bisa mendapatkan pemasukan tersendiri di luar dari ADD.

Salah satunya, adalah dengan menggerakkan BUMDes di masing-masing desa. Untuk itulah BUMDes juga menjadi subjek yang diterapkan untuk bisa berfungsi maksimal di tingkat desa.

"Ini juga menjadi tanda bahwa pemerintah ingin pembangunan itu bisa dilakukan dari level desa. Untuk bisa mandiri, pendapatan desa juga ikut diperhatikan pemerintah," pungkasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar Pagi Samarinda Sepi, DPRD Wacanakan Rebranding agar Kembali Jadi Pusat Ekonomi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-09-07 16:21:00

Pasar Pagi Samarinda sepi, DPRD wacanakan rebranding agar kembali jadi pusat ekonomi warga.

image
Advertorial DPRD Samarinda Minta Parkir Teras Samarinda II Pakai Portal untuk Tekan Kebocoran PAD
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-09-05 19:32:00

Parkir Teras Samarinda II Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Dorong Penggunaan Sistem Portal