BYD

BYD Menang Gugatan Pencemaran Nama Baik, Pengadilan China Hukum Akun Online Bayar Rp4,4 Miliar

Logo BYD/ carlogos

BYD juga menegaskan akan terus menggunakan jalur hukum untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan apabila menghadapi penghinaan, rumor, atau pencemaran nama baik.

Pernyataan ini diperkuat oleh Li Yunfei, General Manager Brand and Public Relations BYD Group, yang membedakan antara kritik media berbasis data dengan serangan reputasi yang disengaja.

Meski begitu, pernyataan tersebut tidak menjadi bagian dari pertimbangan hukum pengadilan.

Jadi Preseden Penting di Dunia Otomotif China

Kemenangan BYD dalam gugatan ini menjadi sinyal kuat bahwa penyebaran hoaks dan fitnah terhadap perusahaan, khususnya di industri kendaraan listrik yang kompetitif, memiliki konsekuensi hukum serius.

Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa pengadilan China menilai pelanggaran reputasi di ruang digital sebagai tindakan yang dapat dikenai sanksi finansial signifikan.

Dengan keputusan ini, BYD resmi dinyatakan menang pada tingkat pertama dan berhak atas ganti rugi atas pencemaran nama baik yang dialaminya. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Update Xiaomi Indonesia, Rilis Watch 5 hingga REDMI Buds 8 Pro
by Adrian Jasman2026-03-04 14:00:00

Xiaomi Indonesia rilis Watch 5, Tag, Power Bank magnetik, dan REDMI Buds 8 Pro di 2026.

image
Business Cara Digitalisasi yang Bikin Bisnis Laundry Lebih Efisien
by Adrian Jasman2026-02-28 10:31:46

Mau Laundry optimalkan bisnis dengan digitalisasi & DANA Bisnis, efisiensi hingga franchise.