Ada 204 Komunitas Masyarakat Adat di Kaltim, DPMPD Dorong Peran Aktif Pemerintah Kabupaten//Kota untuk Pemutakhiran Data 

Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMPD Kaltim, Roslindawaty. 

"Pemutakhiran ini sangat bergantung pada laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang mengirimkan data terbaru,” katanya.

Dilaukannya inventarisasi dan identifikasi ini, diperlukan untuk membantu pemerintah dalam menerbitkan kebijakan yang tepat sasaran untuk pemberdayaan masyarakat adat di Kaltim.

Selain itu, juga bisa digunakan jika ada pihak di luar non pemerintah yang ingin melakukan upaya pelestarian untuk kearifan lokal di Kaltim.

Terakhir, Roslindawaty sampaikan, DPMPD Kaltim mendorong peran aktif pemerintah daerah setempat dalam pelaporan data untuk sebaran masyarakat adat di Kaltim.

Langkah itu juga menjadi bagian dari percepatan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Timur. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.