481 THL Kukar Belum Diangkat Jadi PPPK, Bupati Aulia Rahman Temui Kepala BKN

BERDISKUSI - Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melakukan langkah langsung dengan menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, pada Jumat (11/7/2025) lalu di Jakarta/ HO
AVNMEDIA.ID - Ratusan tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada dalam ketidakpastian.
Hingga Juli 2025, terdata sebanyak 481 THL kategori R3, R4, dan tampungan belum juga memperoleh status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menanggapi hal ini, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri melakukan langkah langsung dengan menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, pada Jumat (11/7/2025) lalu di Jakarta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekda Kukar Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip.
Mayoritas THL Masih Berstatus Kontrak
Berdasarkan data Pemkab Kukar, dari total 481 orang tersebut, 332 bekerja sebagai tenaga teknis, 115 sebagai tenaga kesehatan, dan 34 orang sebagai guru.
Sebagian besar dari mereka telah bertahun-tahun mengabdi, namun belum mendapat kepastian status kepegawaian.
Bupati Aulia Rahman mengaku prihatin terhadap kondisi ini dan berharap ada jalan keluar yang konkret dalam waktu dekat. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar proses pengangkatan bisa segera terealisasi.