Pemkab Kukar

Temukan Data Ribuan Warga Meninggal Tak Tercatat, Disdukcapil Kukar Ambil Langkah Ini

WAWANCARA - Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto/ HO

AVNMEDIA.ID -  Dalam upaya memperkuat akurasi data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mewajibkan setiap ketua Rukun Tetangga (RT) untuk melaporkan setiap kejadian kematian maupun kelahiran di lingkungannya.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menekankan bahwa pelaporan kematian kerap terabaikan karena dianggap tidak mendesak jika tidak terkait urusan administrasi seperti pencairan pensiun atau warisan.

Padahal, pencatatan kematian penting untuk menjaga validitas data kependudukan.

"Jika ada warga meninggal namun tidak dilaporkan, sistem kami masih menganggap mereka hidup. Ini bisa memunculkan masalah, misalnya tagihan iuran BPJS yang terus berjalan atau munculnya pemilih fiktif saat pemilu," jelas Iryanto, Rabu (9/4/2025).

Untuk menanggulangi persoalan ini, Disdukcapil Kukar menerapkan dua strategi utama. Pertama, mereka telah mencocokkan data dan menemukan hampir 8.000 warga yang telah meninggal tetapi belum tercatat secara resmi melalui akta kematian.

Related News
Recent News
image
Advertorial Yang Disorot Bupati Kukar, Tingkatkan PAD untuk Lepas Ketergantungan Dana Bagi Hasil
by Irwan2025-07-22 18:14:22

Kukar genjot PAD, kurangi ketergantungan migas-batubara. Fokus kembangkan sektor non-ekstraktif.

image
Advertorial Kukar Sampaikan Realisasi APBD Semester Pertama 2025, Pendapatan Capai 31 Persen
by Irwan2025-07-21 20:45:00

Realisasi APBD Kukar semester pertama 2025 capai 31%, Sekda paparkan belanja dan prognosis lanjut.