Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Jasa Logistik Digelar di Aston Samarinda, 17 Oktober Bakal Mulai Diwajibkan

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA) Kaltimtara bekerjasama dengan Sucofindo Cabang Samarinda mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Halal untuk Jasa Logistik/ Foto: HO

Sementara itu, Pejabat Kepala Sucofindo Samarinda, Yanuar Yudhi Isworo, menyatakan bahwa Sucofindo bangga dapat mendukung program pemerintah melalui sertifikasi produk halal.

"Kami akan mendukung proses pemeriksaan produk halal dari awal hingga terbitnya sertifikat. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kami siap memberikan dukungan penuh kepada pengusaha di Kaltimtara," kata Yanuar.

Yanuar juga menekankan pentingnya sertifikasi halal yang mulai diwajibkan pada 17 Oktober 2024, sesuai regulasi pemerintah.

Ia juga menyampaikan bahwa sertifikat halal kini dapat terus berlaku selama tidak ada perubahan komposisi bahan dan/atau proses produksi halal.

"Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung program pemerintah dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang mayoritas Muslim untuk mengonsumsi produk halal," tambahnya Yanuar.

Lebih lanjut, Yanuar juga menambahkan saat ini Sucofindo Cabang Samarinda sendiri telah aktif melakukan audit sertifikasi halal dan memberikan sosialisasi kepada pengusaha kecil dan menengah di wilayah tersebut.

"Yang kita lakukan termasuk audit pada pengusaha katering yang menjadi vendor dalam kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Timur," tutupnya. (ale)

Related News
Recent News
image
Business Monash University Cetak Rekor di QS World University Rankings 2026, Tembus Peringkat 36 Dunia
by Adrian Jasman2025-06-19 19:09:11

Monash University capai peringkat 36 dunia versi QS 2026, tertinggi dalam sejarah kampus Australia ini.

image
Business Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya
by Adrian Jasman2025-06-19 15:05:20

Pemerintah tambah investasi Rp1,7 triliun ke tiga lembaga internasional lewat PMK 35 Tahun 2025.