Sorot Penggunaan Anggaran di DLH, Dewan Minta Serapan Dana Tak Melulu soal Gaji Pegawai! Sarankan Terobosan dengan Insinerator

Insinerator - Teknologi insinerator dinilai sebagai terobosan pengelolaan sampah/ IST
Teknologi insinerator yang ditawarkan dinilai ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi udara berbahaya maupun kebisingan. Selain itu, residu pembakaran yang dihasilkan bisa dimanfaatkan untuk produksi paving block, sehingga memberikan nilai tambah.
Deni Hakim menilai ini sebagai solusi konkret yang dapat membantu mengurangi sampah secara signifikan di Samarinda.
Investasi untuk satu unit insinerator diperkirakan mencapai Rp1 miliar, dengan total biaya sekitar Rp10 miliar untuk seluruh unit.
Namun, DPRD juga mengingatkan pemerintah kota agar berhati-hati dalam implementasinya, dengan mempertimbangkan pengalaman kota lain seperti Bekasi yang pernah mengalami pencemaran akibat penerapan teknologi serupa yang kurang tepat.
Selain itu, DPRD Samarinda meminta DLH untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dan penggalian. Izin lingkungan, seperti UKL-UPL, tidak boleh menjadi sekadar dokumen formalitas, melainkan harus diikuti pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah kerusakan lingkungan.
“Pengawasan harus serius agar kegiatan yang sudah mendapat izin tidak justru merusak lingkungan sekitar,” tegas Deni Hakim. (adv)