Sidang Adat Toraya Pulihkan Hubungan Setelah Candaan Pandji Pragiwaksono
PERSIDANGAN ADAT - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026)/ Foto: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
Tujuannya untuk memulihkan hubungan manusia, alam, leluhur, dan Sang Pencipta, agar kehidupan kembali selaras.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menilai proses ini autentik dan bernilai pembelajaran, memperlihatkan kekuatan Masyarakat Adat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri.
“Proses seperti ini bisa jadi rujukan di tempat lain ketika masyarakat menghadapi persoalan serupa,” katanya.
Restorative Justice ala Toraya
Persidangan adat ini menegaskan prinsip restorative justice, yaitu penyelesaian konflik berorientasi pada pemulihan, bukan balas dendam.
Masyarakat Adat Toraya menunjukkan bahwa penyelesaian masalah bisa dilakukan secara dialogis dan bermartabat, menjaga harmoni antarmanusia dan lingkungan. (jas)
- Mewah dan Elegan, Intip Seserahan Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Bernilai Fantastis
- Profil Miller Khan, Aktor Malaysia yang Diduga “Milo” di Broken Strings! Aurelie Moeremans Akui Masih Sahabatan
- Na Daehoon Diduga Punya Pasangan Baru Usai Cerai dari Jule, Sosok Diva Azzura Jadi Sorotan
- Nama Aura Kasih Muncul Berulang dalam Pantun Ridwan Kamil, Pihak RK: Kan Paling Gampang Tuh Aura Kasih




