Pemkab Kukar

Respon Arahan Kemenkopolhukam, Pemkab Kukar Siapkan Satgas untuk Penanganan Ormas

MENJELASKAN - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti/ IST

AVNMEDIA.ID -  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) merespons cepat arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Terpadu guna menangani premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Langkah ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar pada Senin (19/5/2025).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyatakan bahwa ormas yang terbukti melanggar hukum akan diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin.

“Ormas yang terbukti melakukan tindakan premanisme dan menyalahi aturan akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap gangguan ketertiban dan ancaman bagi iklim investasi di daerah,” ujarnya.

Satgas ini akan dibentuk berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat, dengan bidang kerja mencakup pencegahan, komunikasi publik, intelijen, serta rehabilitasi. Forkopimda Kukar juga akan dilibatkan sebagai unsur pengarah dan pelaksana teknis.

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Penurunan Omzet Pasar Tradisional dan Dorong Kemudahan Regulasi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-06-02 15:14:00

Pedagang pasar Samarinda alami penurunan pendapatan, DPRD minta penyesuaian stok barang

image
Advertorial Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pengendali Harga Pangan di Samarinda
by Redaksi2026-05-31 08:17:00

DPRD Samarinda dorong Koperasi Merah Putih jadi penyangga pangan dan pengendali harga pokok.