Remaja Kini Bisa Punya Akun DANA Premium Lewat KIA, Ini Penjelasannya

LAUNCHING - Peluncuran DANA Premini/ HO to Avnmedia.id

AVNMEDIA.IDDANA resmi meluncurkan DANA Premium Mini (Premini), fitur baru yang memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun memiliki akun DANA Premium melalui proses e-KYC berbasis Kartu Identitas Anak (KIA) dan dengan persetujuan orang tua.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DANA memperluas inklusi keuangan digital sekaligus meningkatkan literasi finansial generasi muda Indonesia.

Peluncuran Premini juga menanggapi temuan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, yang menunjukkan bahwa kelompok usia 15–17 tahun masih memiliki indeks inklusi keuangan yang lebih rendah dibanding rata-rata nasional.

Keterbatasan akses akibat belum memiliki KTP-el menjadi kendala utama, sehingga DANA menghadirkan inovasi verifikasi identitas anak menggunakan KIA.

CEO & Co-Founder DANA Indonesia, Vince Iswara, menegaskan bahwa fitur ini menjadi jembatan penting bagi generasi muda untuk belajar mengelola uang sejak dini secara aman.

“Akses keuangan digital harus inklusif untuk semua lapisan masyarakat, termasuk remaja. Melalui DANA Premini, anak-anak dapat mulai belajar transaksi digital dengan supervisi orang tua,” ujarnya.

 

DANA bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil dan Kementerian Dalam Negeri RI untuk memastikan keamanan dan keabsahan verifikasi identitas berbasis KIA.

Integrasi ini memungkinkan pencocokan data anak dengan orang tua dalam satu Kartu Keluarga, sehingga aktivasi akun dapat dilakukan secara valid, cepat, dan terproteksi.

Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Dukcapil, Dr. Handayani Ningrum, menyebut langkah ini sebagai terobosan penting dalam memperluas inklusi keuangan bagi anak di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak belum memiliki KTP-el.

Fitur Premini juga mendapat apresiasi dari publik, termasuk aktris Mona Ratuliu yang menilai Premini sebagai sarana edukasi finansial yang relevan.

Ia menilai fitur ini dapat membantu orang tua mengajarkan anak memahami nilai uang dan transaksi digital secara bertanggung jawab.

Akun Premini memiliki batas saldo maksimal Rp2 juta, dan bisa digunakan untuk isi saldo, pembayaran QRIS, hingga kirim uang.

Seluruh aktivitas transaksi bisa dipantau oleh orang tua yang memberikan persetujuan aktivasi.

Peluncuran ini selaras dengan agenda pemerintah dalam RPJMN 2025–2029 untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional hingga 93 persen.

Perbedaan DANA Premini dan DANA Premium 

1. Dokumen Verifikasi

Premini: Kartu Identitas Anak (KIA)
Premium: KTP elektronik (KTP-el)

2. Usia Pengguna

Premini: 13 – <17 tahun
Premium: 17 tahun ke atas

3. Persetujuan Orang Tua

Premini: Wajib persetujuan orang tua
Premium: Tidak diperlukan

4. Fitur yang Tersedia

Premini: Isi saldo, QRIS, Kirim Uang
Premium: Isi saldo, QRIS, Kirim Uang, Investasi, DANA Bisnis

5. Batas Saldo

Premini: Maksimal Rp2.000.000
Premium: Maksimal Rp20.000.000

(jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Philips Audio Hadirkan The Ringo! Headphone Retro dengan Fitur Modern
by Adrian Jasman2025-10-30 17:24:20

Philips Audio rayakan 100 tahun inovasi, luncurkan headphone retro “The Ringo”.

image
Business Anti Angin Angin Club Fest 2025 Siap Goyang 5 Kota: Musik, Energi, dan Kehangatan Jahe Merah
by Adrian Jasman2025-10-30 11:06:08

Bejo Jahe Merah gelar Anti Angin Angin Club Fest 2025 di 5 kota, hadirkan musisi top dan energi posi