Lima Fase Hidup yang Seharusnya Sudah Tercover Asuransi

ILUSTRASI ASURANSI - IFG Life Ingatkan Pentingnya Proteksi di Setiap Tahap Kehidupan/ HO to Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID -  Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang terus meningkat, generasi muda Indonesia justru dihadapkan pada tantangan finansial yang semakin kompleks.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% (YoY) pada kuartal II 2025.

Namun di balik capaian tersebut, banyak anak muda yang masih kesulitan mengelola keuangan dan menghadapi risiko finansial tanpa perlindungan memadai.

Survei IDEAS mencatat lemahnya konsumsi rumah tangga, sementara data OJK memperlihatkan tren peningkatan pinjaman online di kalangan muda.

Biaya pendidikan yang kian tinggi, risiko kesehatan, serta tanggung jawab keluarga turut memperberat beban finansial.

Menurut DataIndonesia (2023), sebanyak 46,3% Gen Z di Indonesia tergolong sandwich generation—harus menanggung kebutuhan diri sekaligus keluarga.

Tanpa proteksi finansial, risiko akibat sakit, kecelakaan, atau kehilangan penghasilan bisa berakibat fatal bagi stabilitas keuangan mereka.

Pentingnya Asuransi Sejak Dini

Meskipun literasi asuransi di Indonesia telah mencapai 76,25% (SNLIK, 2024), tingkat penetrasinya masih rendah—baru 2,72% per 2025 (OJK).

Artinya, banyak masyarakat yang tahu pentingnya asuransi, tapi belum menjadikannya bagian dari perencanaan hidup.

Melihat kondisi tersebut, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menekankan pentingnya menyiapkan proteksi sejak dini sebagai bagian dari perjalanan hidup, bukan sekadar reaksi setelah risiko terjadi.

Perusahaan asuransi BUMN ini mengidentifikasi lima fase kehidupan yang sebaiknya sudah terlindungi oleh asuransi.

1. Saat Masih Single

Pada fase ini, seseorang biasanya memiliki pengeluaran yang masih ringan dan gaya hidup yang aktif.

Related News
Recent News
image
Business Susunan Direksi PT Gunung Bayan Pratama Coal, Tambang Batu Bara PKP2B di Kukar dan Kubar
by Irwan2025-12-24 00:37:15

Profil PT Gunung Bayan Pratama Coal, pemegang PKP2B 20.275 ha di Kukar–Kubar.

image
Business RESMI! Daftar Pedagang Aset Kripto Berizin di Indonesia, OJK Rilis Whitelist Terbaru
by Adrian Jasman2025-12-23 23:13:44

OJK resmi rilis whitelist pedagang aset kripto berizin di Indonesia, ini daftar platform legal terba