Psikolog Langganan Artis Novita Tandry Diduga Tak Lulus Kuliah, IPK Indonesia Buka Suara
Apa Fakta Akademik Novita Tandry?
.webp)
NOVITA TANDRY - Psikolog Langganan Artis Novita Tandry Diduga Tak Lulus Kuliah, IPK Indonesia Buka Suara (Foto: Instagram @novitatandry)
Menurut praktisi dan akademisi di bidang psikologi, mengklaim diri sebagai “psikolog” tanpa legalitas yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, dan bisa berdampak buruk pada karier dan integritas personal yang bersangkutan.
Warganet pun ramai-ramai menyerukan agar kasus ini menjadi pembelajaran serius.
Banyak yang mendorong pemerintah dan lembaga profesi untuk memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan gelar profesional, terutama di bidang yang menyangkut keselamatan dan kesehatan publik seperti psikologi, medis, dan hukum.
Sebagian lainnya menyoroti peran media televisi dan digital yang kurang cermat dalam mengundang narasumber sehingga publik bisa salah kaprah mengenai siapa yang benar-benar kompeten.
Penutup
Kasus Novita Tandry menjadi pengingat penting bagi publik untuk lebih cermat dalam mengenali sosok yang mengklaim sebagai tenaga profesional, terutama di bidang kesehatan mental.
Penyalahgunaan gelar tanpa dasar akademik dan legalitas yang sah bukan hanya mencederai integritas profesi psikolog, tetapi juga berpotensi membahayakan individu yang mencari pertolongan.
Dalam era digital yang serba cepat, di mana popularitas kerap dianggap sebagai legitimasi, masyarakat perlu lebih kritis dan tidak mudah percaya pada figur, apalagi erat interaksi dengan artis Indonesia, yang tampil sebagai “pakar” tanpa bukti kredibel.
Penegakan etika dan regulasi di dunia psikologi bukan hanya soal menjaga nama baik profesi psikolog, tetapi juga bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat luas. (apr)