Penduduk Samarinda Tembus 850 Ribu Jiwa, DPRD Minta UPTD Pemakaman Segera Dibentuk
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata/ IST
AVNMEDIA.ID - Meningkatnya jumlah penduduk Kota Samarinda memunculkan tantangan baru dalam penyediaan layanan publik, termasuk kebutuhan lahan pemakaman.
Meski pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi pemakaman umum, informasi mengenai ketersediaannya dinilai belum tersampaikan secara optimal kepada masyarakat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda yang mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman guna memperkuat tata kelola dan pelayanan pemakaman di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan hingga saat ini belum terdapat lembaga teknis khusus yang menangani pengelolaan pemakaman umum secara terpadu. Akibatnya, informasi terkait ketersediaan lahan maupun layanan pemakaman belum tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
Karena itu, pihaknya telah merekomendasikan kepada Bagian Organisasi Pemerintah Kota Samarinda untuk segera membentuk UPTD Pemakaman.
“Masyarakat mempertanyakan soal ketersediaan lahan, apalagi banyaknya praktik komersialisasi yang dilakukan oleh pihak swasta dalam urusan pemakaman. Ini menjadi keprihatinan bersama yang harus segera dicarikan solusinya,” ujar Aris, Jumat (29/5/2026) lalu.
Pemkot Samarinda Siapkan Lokasi Pemakaman dan Lahan Cadangan
Aris menjelaskan, berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda, saat ini terdapat dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang masih aktif melayani masyarakat.
Kedua lokasi tersebut adalah TPU Serayu dan TPU Khusnul Khotimah yang berada di wilayah Kecamatan Samarinda Utara.
Selain pemakaman yang sudah beroperasi, Pemerintah Kota Samarinda juga telah menyiapkan sejumlah lahan baru serta area cadangan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan pemakaman di masa mendatang.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat jumlah penduduk Samarinda saat ini telah melampaui 850 ribu jiwa dan terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya.
Fasilitas Pendukung Pemakaman Tak Boleh Diabaikan
Aris menegaskan bahwa pengelolaan pemakaman tidak cukup hanya dengan menyediakan lahan.
Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan fasilitas pendukung tersedia dalam kondisi memadai agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang layak saat menggunakan fasilitas pemakaman umum.
Ia menyoroti pentingnya akses jalan menuju lokasi pemakaman, sistem penerangan yang memadai, hingga kondisi area pemakaman yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Jangan hanya menyediakan lahan, tetapi fasilitas pendukungnya diabaikan. Akses jalan, penerangan, dan kondisi lahan harus menjadi perhatian agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” tegasnya.
DPRD berharap pembentukan UPTD Pemakaman nantinya dapat menjadi solusi dalam pengelolaan pemakaman yang lebih terstruktur, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemakaman yang mudah diakses dan terjangkau. (adv)





