Advertorial DPRD Samarinda

Penataan Pasar Samarinda Dibahas, DPRD dan Dinas Perdagangan Susun Perda Khusus

PASAR - Potret pasar segiri Samarinda/ Foto: IST

AVNMEDIA.ID - Rencana pembenahan sektor perpasaran di Kota Tepian mulai mendapat perhatian dari DPRD  Samarinda. 

Komisi II DPRD Samarinda menyatakan siap menjalin kerja sama erat dengan Dinas Perdagangan guna merancang aturan baru yang sesuai dengan realita di lapangan, khususnya terkait penurunan aktivitas di sejumlah pasar tradisional.

Keseriusan itu tampak dari pertemuan resmi yang digelar pada Selasa, 1 Juli 2025, di ruang rapat gabungan DPRD. 

Dalam forum itu, berbagai persoalan dibahas, mulai dari kondisi pasar yang terbengkalai hingga proyek pembangunan pasar baru yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Rusdi Dovianto dari Komisi II menilai pentingnya langkah komprehensif yang dapat menjadi acuan semua pihak dalam menata ulang sektor pasar di Samarinda. 

Ia menyatakan bahwa DPRD bukan sekadar lembaga pengawas, tetapi juga mitra aktif yang mendorong arah pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan setiap program penataan pasar berjalan dengan arah yang jelas. Kolaborasi menjadi kunci, dan kami di DPRD siap mendukung penuh,” ucap Rusdi usai rapat.

Sementara itu, Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa sejumlah pasar tradisional kini mengalami penurunan aktivitas akibat minimnya jumlah pedagang. 

Mirisnya, di tengah kondisi tersebut, rencana membangun pasar baru tetap bergulir tanpa dukungan regulasi yang kuat.

Merespons situasi tersebut, Komisi II berinisiatif menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur sistem perpasaran secara terpadu. 

Aturan ini akan mencakup pasar tradisional dan pasar modern, termasuk aspek pembangunan, pengelolaan, hingga pengawasan.

“Kita perlu aturan yang mengatur semuanya secara menyeluruh. Tidak bisa lagi hanya berpikir parsial. Semua harus terintegrasi: pembangunan fisik, pemberdayaan pedagang, retribusi, hingga pengawasan pasar modern,” tegas Rusdi.

Rusdi menambahkan bahwa kehadiran Perda akan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan perdagangan dan distribusi anggaran. 

Dengan dasar hukum yang kuat, wajah perpasaran Samarinda diharapkan bisa mengalami perubahan yang merata dan berkeadilan. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Kukar Fokus Atasi Banjir Loa Janan Ulu, Pemkab Siapkan Langkah Terpadu
by Irwan2025-07-08 19:39:00

Wiyono menyampaikan bahwa banjir di kawasan tersebut tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian bias

image
Advertorial Warga Kukar Kini Bisa Berobat Gratis Cukup Tunjukkan KTP, Bupati Aulia Tinjau Langsung ke RSUD
by Irwan2025-07-07 20:09:00

Sebelumnya, Bupati Aulia juga telah melakukan peninjauan ke Puskesmas Kembang Janggut.