Advertorial DPRD Samarinda

Penataan Pasar Samarinda Dibahas, DPRD dan Dinas Perdagangan Susun Perda Khusus

PASAR - Potret pasar segiri Samarinda/ Foto: IST

Sementara itu, Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa sejumlah pasar tradisional kini mengalami penurunan aktivitas akibat minimnya jumlah pedagang. 

Mirisnya, di tengah kondisi tersebut, rencana membangun pasar baru tetap bergulir tanpa dukungan regulasi yang kuat.

Merespons situasi tersebut, Komisi II berinisiatif menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur sistem perpasaran secara terpadu. 

Aturan ini akan mencakup pasar tradisional dan pasar modern, termasuk aspek pembangunan, pengelolaan, hingga pengawasan.

“Kita perlu aturan yang mengatur semuanya secara menyeluruh. Tidak bisa lagi hanya berpikir parsial. Semua harus terintegrasi: pembangunan fisik, pemberdayaan pedagang, retribusi, hingga pengawasan pasar modern,” tegas Rusdi.

Rusdi menambahkan bahwa kehadiran Perda akan menjadi pijakan utama dalam menentukan arah kebijakan perdagangan dan distribusi anggaran. 

Dengan dasar hukum yang kuat, wajah perpasaran Samarinda diharapkan bisa mengalami perubahan yang merata dan berkeadilan. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pariwisata dan Budaya Jadi Andalan Baru Loa Kulu, Sumber Sari dan Tugu Sejarah Jadi Sorotan
by Irwan2025-07-28 20:19:00

Loa Kulu dorong wisata & budaya lokal, Sumber Sari dan tugu sejarah jadi daya tarik baru Kukar.

image
Advertorial Camat Tabang Apresiasi Inovasi “Pantau BPKB Etam” yang Permudah Warga Pedalaman Akses Layanan
by Irwan2025-07-28 17:21:00

Layanan digital Pantau BPKB Etam mudahkan warga pedalaman Kukar cek dokumen kendaraan secara online.