Penanganan PMKS Tak Cukup Dirazia, DPRD Samarinda Minta Satpol PP dan Dinsos Bersinergi
DPRD - Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar/ Foto: IST
AVNMEDIA.ID - Penanganan gelandangan, pengemis (gepeng), dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Samarinda dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih terpadu.
DPRD Kota Samarinda berpandangan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui operasi penertiban, tetapi harus dibarengi pembinaan serta koordinasi antarlembaga agar hasilnya lebih berkelanjutan.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda menilai keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), pemerintah kota hingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus berjalan searah.
Kolaborasi itu dinilai menjadi fondasi agar persoalan sosial tidak terus berulang setiap kali razia dilakukan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan Satpol PP selama ini telah menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah sesuai kewenangannya.
Menurutnya, kegiatan penertiban memang diperlukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah kota.
“Satpol PP telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme yang ada. Penertiban seperti ini memang perlu didukung karena berkaitan langsung dengan ketertiban umum dan kenyamanan warga,” ucapnya..
Meski demikian, ia menegaskan bahwa operasi penertiban bukanlah tahap akhir dalam penanganan PMKS.
Setelah seseorang terjaring razia, pemerintah harus memastikan ada proses lanjutan yang mampu mengubah kondisi sosial mereka sehingga tidak kembali ke jalan.
Dalam hal tersebut, Anhar menyebut Dinas Sosial memegang peran utama.
Instansi itu bertugas mengidentifikasi latar belakang setiap PMKS melalui proses asesmen sebelum menentukan bentuk pendampingan maupun rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
“Dinas Sosial memiliki peran strategis karena mereka yang melakukan pendampingan dan pembinaan. Jadi, setelah penertiban dilakukan, harus ada tindak lanjut yang jelas agar masalahnya tidak berulang,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil asesmen menjadi dasar pemerintah dalam menyusun program lanjutan.
Bentuk penanganannya dapat berupa pembinaan mental, pelatihan keterampilan kerja, pendampingan sosial, hingga penempatan ke lembaga yang memiliki fungsi rehabilitasi.
Apabila PMKS yang ditemukan merupakan lansia terlantar, menurut Anhar, pemerintah kota perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar proses penempatan ke panti sosial dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain aspek pembinaan, Anhar juga menilai koordinasi antarinstansi masih menjadi pekerjaan rumah.
Kurangnya komunikasi membuat penanganan PMKS kerap berhenti setelah penertiban selesai sehingga persoalan yang sama kembali muncul di kemudian hari.
“Kunci keberhasilannya adalah komunikasi dan koordinasi yang baik. Penertiban yang dilakukan Satpol PP harus diikuti pembinaan oleh Dinas Sosial sehingga penanganannya lebih efektif dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan,” ujarnya.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ialah keberadaan PMKS yang berasal dari luar Kota Samarinda.
Menurutnya, pemerintah kota perlu menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah asal agar proses penanganan, termasuk pemulangan, dapat dilakukan secara lebih tepat.
“Kalau mereka berasal dari luar daerah, perlu ada koordinasi dengan pemerintah daerah asal. Dengan begitu, penanganannya bisa lebih tepat dan penyebab mereka datang ke Samarinda juga dapat diketahui,” ujarnya.
Lebih jauh, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Upaya tersebut dinilai lebih efektif untuk menekan munculnya PMKS baru dibanding hanya mengandalkan razia berkala.
Anhar meyakini persoalan sosial di Samarinda dapat ditangani secara lebih komprehensif apabila seluruh pihak mampu membangun sinergi yang kuat, mulai dari Satpol PP, Dinas Sosial, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga pemerintah daerah lain yang berkaitan.
“Yang dibutuhkan adalah solusi jangka panjang. Penanganan harus menyentuh akar persoalan sehingga tidak sekadar memindahkan masalah, tetapi benar-benar memberikan jalan keluar bagi mereka yang membutuhkan,” jelasnya. (adv/naf)





