Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Gelar Musrenbang Tematik, Fokus pada Kelompok Rentan dan Strategis

Musrenbang - Potret pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Temati./ avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membangun daerah yang inklusif dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, pada Senin (5/5/2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Bappeda Kukar.

Musrenbang Tematik tahun ini menyoroti sejumlah isu penting yang melibatkan pemuda, penyandang disabilitas, perempuan, anak, dan pelaku budaya.

Dalam sambutannya, Dafip menekankan pentingnya pelibatan kelompok-kelompok ini dalam proses perencanaan daerah sebagai upaya nyata untuk menciptakan pembangunan yang adil dan menyeluruh.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memastikan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kelompok-kelompok strategis dan rentan. Pemuda, disabilitas, perempuan, anak, hingga pelaku budaya memiliki peran penting, namun selama ini belum mendapatkan ruang yang proporsional dalam proses perencanaan dan penganggaran,” jelas Dafip.

Ia juga mengungkapkan bahwa Musrenbang Tematik mengadopsi pendekatan Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS) yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kukar 2025–2045 serta kebijakan nasional. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sinergi antar sektor dan memperhatikan aspek kewilayahan secara menyeluruh.

Related News
Recent News
image
Advertorial Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026 Digelar di Samarinda, Celni Pita Sari Soroti Pembinaan Atlet
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-19 12:01:00

Celni Pita Sari apresiasi Kapolri Cup 2026 di Samarinda dan dorong pembinaan atlet judo Kaltim

image
Advertorial Raperda Limbah B3 Samarinda Dikritik, Iswandi Sebut Urgensinya belum Jelas
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-05-18 16:42:00

Sejumlah pasal Raperda Limbah B3 dikoreksi, finalisasi aturan belum dilanjutkan