Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Dorong THL Jadi PPPK, Evaluasi Kinerja Jadi Kunci Perpanjangan Kontrak

ILUSTRASI - Ilustrasi tes PPPK/ IST

Hingga kini, tercatat ada 3.045 PPPK aktif yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Kukar, dari total 8.700 formasi yang seluruhnya dibiayai oleh anggaran daerah.

Sunggono juga menegaskan bahwa PPPK bukan hanya soal status, tetapi harus menunjukkan kinerja yang maksimal. Karena itu, Pemkab Kukar mewajibkan evaluasi kinerja secara rutin untuk menentukan kelanjutan kontrak kerja mereka.

“Sebelum dilantik, setiap PPPK harus menandatangani kontrak kerja dengan durasi satu hingga lima tahun. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun, untuk memastikan mereka tetap produktif dan memberikan pelayanan yang optimal,” jelasnya.

Pemkab Kukar menerapkan sistem evaluasi digital berbasis aplikasi e-KIN untuk memantau kinerja PPPK maupun ASN secara berkala.

Lebih lanjut, setelah masa kerja lima tahun berakhir, status PPPK akan dievaluasi kembali berdasarkan performa dan kebutuhan daerah.

“Selama mereka terus meningkatkan kompetensi, keberadaan PPPK akan jauh lebih strategis dibanding membuka rekrutmen baru,” tutup Sunggono. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar Pagi Samarinda Sepi, DPRD Wacanakan Rebranding agar Kembali Jadi Pusat Ekonomi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-09-07 16:21:00

Pasar Pagi Samarinda sepi, DPRD wacanakan rebranding agar kembali jadi pusat ekonomi warga.

image
Advertorial DPRD Samarinda Minta Parkir Teras Samarinda II Pakai Portal untuk Tekan Kebocoran PAD
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-09-05 19:32:00

Parkir Teras Samarinda II Disiapkan Lebih Tertib, DPRD Dorong Penggunaan Sistem Portal