Mary Jane Veloso Bebas, Jadi Titik Terang Setelah 15 Tahun Hidup Tidak Pasti dan Hampir Jalani Eksekusi Mati

Mary Jane Veloso, warga Filipina yang hampir jalani eksekusi mati di Indonesia/Foto: Paradoks
Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengumumkan bahwa Mary Jane telah dibebaskan dan berterima kasih kepada pemerintah Indonesia atas niat baik mereka.
Pada 6 Desember 2024, kesepakatan pemindahan Mary Jane ke Filipina ditandatangani oleh kedua negara, yang memungkinkan pemulangannya sebelum Natal.
Mary Jane dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta, pada 15 Desember 2024 sebagai persiapan akhir sebelum pemulangan.
Mary Jane akhirnya dipulangkan pada 18 Desember 2024 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ia dijemput oleh perwakilan Kedutaan Besar Filipina dan terbang menggunakan Cebu Pacific Airlines pada pukul 00.05 WIB.
Mengenakan pakaian serba hitam, Mary Jane tersenyum kepada media yang menyambutnya.
Dalam pernyataannya, ia menyampaikan rasa syukur dan harapan untuk memulai hidup baru setelah hampir 15 tahun terpisah dari keluarganya.
Proses pemulangan ini menandai babak baru dalam hidup Mary Jane.
Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyebutkan kemungkinan perubahan status hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mencerminkan harapan baru bagi Mary Jane setelah bertahun-tahun menghadapi ketidakpastian hukum. (naf/apr)