Mary Jane Veloso Bebas, Jadi Titik Terang Setelah 15 Tahun Hidup Tidak Pasti dan Hampir Jalani Eksekusi Mati

Mary Jane Veloso, warga Filipina yang hampir jalani eksekusi mati di Indonesia/Foto: Paradoks

Vonis ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan ditolak oleh Mahkamah Agung pada 2011.

Upaya hukum lainnya, termasuk permohonan grasi pada 30 Desember 2014, juga ditolak oleh Presiden Joko Widodo.

Mary Jane dijadwalkan dieksekusi pada 29 April 2015 bersama terpidana mati lainnya.

Namun, permintaan dari pemerintah Filipina untuk menunda eksekusi berhasil dikabulkan.

Mary Jane dianggap sebagai saksi penting dalam kasus perdagangan manusia.

Ia mengaku ditipu dan menjadi korban perdagangan manusia, di mana ia sebelumnya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Uni Emirat Arab dan ditawari pekerjaan oleh orang yang dikenalnya tanpa mengetahui bahwa ia membawa narkoba.

Pada 24 April 2015, Mary Jane dipindahkan ke Lapas Nusakambangan sebagai persiapan eksekusi, tetapi eksekusi ditunda oleh Presiden Joko Widodo untuk memberikan kesempatan bagi Mary Jane memberikan kesaksian.

Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman, Mary Jane dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Wonosari pada 10 Maret 2021 bersama dengan 88 warga binaan lainnya.

Upaya diplomatik terus dilakukan oleh pemerintah Filipina.

Related News
Recent News
image
Trending Head to Head Indonesia vs Irak, Oman, dan Qatar! Rekor Pertemuan Jelang Putaran 4 Kualifikasi
by April2025-06-14 23:48:40

Meski tidak berada di tiga besar grup, Timnas Indonesia tetap lolos sebagai salah satu dari lima tim peringkat keempat terbaik di antara enam grup yang ada di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

image
Trending Pernah Terseret Skandal Kartu Kredit Pemerintah, Ini Profil Ibu Negara Korea Selatan Kim Hye-kyung
by April2025-06-14 23:10:03

Inilah rangkuman biodata Kim Hye-kyung yang kini menjabat sebagai Ibu Negara Korea Selatan.