Advertorial DPRD Samarinda

Markaca Tegaskan Pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung Sebelum Membangun

PBG - Ilustrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/ Avnmedia.id

AVNMEDIA.ID - Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kewajiban mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melakukan pembangunan.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan ini, terutama untuk wilayah yang rawan bencana seperti pinggir lereng gunung atau area perbukitan.

Markaca menjelaskan bahwa membangun di kawasan berisiko tinggi tanpa perencanaan yang matang bisa berakibat fatal.

Oleh sebab itu, proses perizinan PBG harus menjadi langkah awal sebelum membangun rumah atau bangunan apapun.

“Pihak berwenang wajib melakukan kajian lingkungan sebelum mengeluarkan izin,” ujar Markaca pada Rabu (21/5/2025).

Ia mengingatkan bahwa tanpa kajian tersebut, izin tidak seharusnya diberikan karena berpotensi membahayakan keselamatan penghuni.

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Diminta Ambil Sikap Tegas soal Kenaikan Dana Hibah Parpol
by Nayara Faiza2025-07-04 09:00:00

Dengan masuknya usulan kenaikan dana hibah partai dari Rp5.595 menjadi Rp9.000–Rp10.000 per suara, D

image
Advertorial Infrastruktur dan Kepedulian Sosial Jadi Fokus Rendi Solihin Saat Kunjungi Sanga-Sanga
by Adrian Jasman2025-07-03 18:27:00

Di Kantor Kelurahan Pendingin, Rendi menyalurkan bantuan berupa paket sembako serta santunan