Advertorial DPRD Samarinda

Kembali Terjadi, Kasus Narkoba dari Lapas Samarinda Dapat Sorotan DPRD

POTRET - Anggota DPRD Samarinda, Markaca/ IST

AVNMEDIA.ID - Peredaran narkoba dengan jumlah besar mulai terendus di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terbaru, Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 5,1 kilogram.

Kedua tersangka yang diamankan adalah BN (56), dan NN (27). 

Lalu ada pula kasus lainnya, dimana para tersangka adalah MH (46), warga Samarinda. SZ (44), warga Lumajang dan SM (36), seorang narapidana di Lapas Bayur.

Ditengarai, sosok SM, meskipun menjadi narapidana di Lapas, tetap bisa mengendalikan transaksi barang haram tersebut. 

Hal ini pun jadi perhatian serius dari Anggota DPRD Kota Samarinda, Markaca. Ia menyebut bahwa praktik semacam ini bukan lagi hal yang mengejutkan, mengingat sudah sering terjadi kasus serupa di berbagai lapas.

Menurut Markaca, praktik peredaran narkoba dari balik jeruji bisa terjadi karena adanya celah dalam sistem pengawasan, serta dugaan keterlibatan sejumlah oknum di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak mencerminkan keseluruhan institusi, melainkan ulah individu yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Kita semua tahu ada oknum yang bermain. Tapi jangan sampai itu menutupi fakta bahwa sistem pengawasan yang lemah turut berkontribusi terhadap kasus semacam ini,” kata Markaca, Jumat (23/5/2025).

Ia mendorong agar sistem pengamanan di dalam lapas diperketat secara menyeluruh, mulai dari pengawasan saat jam kunjungan, pemeriksaan barang bawaan pengunjung, hingga peninjauan ulang terhadap prosedur komunikasi narapidana.

“Kalau pengawasan tidak diperketat dan masih ada yang mencoba menutupi kenyataan di lapas, maka rantai peredaran narkoba tidak akan pernah berhenti,” tegasnya.

Markaca juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran petugas lembaga pemasyarakatan. Ia menilai penting dilakukan pembinaan dan tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.