Kasus Perusakan Hutan UNMUL Mandek, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Serius Tangani

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto: IST)
Di atas kertas, kawasan ini adalah laboratorium alam dan ruang edukasi mahasiswa.
Namun di lapangan, alih fungsi lahan, perambahan ilegal, dan aktivitas tambang liar justru kian merusaknya.
Iswandi memperingatkan, pembiaran ini tak hanya merusak ekosistem, tapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi masa depan konservasi dan keadilan lingkungan.
“Jika dibiarkan, kasus-kasus serupa akan bermunculan. Ini soal keberanian negara dalam menegakkan hukum di hadapan pelaku perusakan lingkungan,” ucapnya lantang.
Ia pun mengingatkan bahwa diamnya aparat bisa menjadi celah terbuka bagi eksploitasi kawasan konservasi lainnya.
Terlebih, masyarakat sipil telah menyatakan akan mengambil langkah hukum jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian.
“Ini bukan semata soal Unmul. Ini cermin wajah hukum lingkungan kita. Kalau kasus sebesar ini tak mampu diselesaikan, siapa lagi yang bisa menjaga hutan?” pungkas Iswandi. (adv)