Kasus Perusakan Hutan UNMUL Mandek, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Serius Tangani

DPRD SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi (Foto: IST)
AVNMEDIA.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus dugaan penyerobotan kawasan konservasi milik Universitas Mulawarman (Unmul).
Sudah hampir setahun berlalu, namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Baginya, hal ini mencerminkan lemahnya keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di Kalimantan Timur.
“Tak perlu masuk jauh ke jantung tambang, cukup lihat kerusakan yang menganga di permukaan. Dari situ saja pelakunya bisa ditelusuri. Ini bukan kasus yang kompleks,” tegas Iswandi di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (26/6/2025).
Ia menyesalkan komitmen awal yang sempat disuarakan aparat, khususnya Polda Kaltim, ternyata tak kunjung diwujudkan dalam tindakan nyata.
Alih-alih progres, yang muncul justru penundaan demi penundaan, semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS), yang berada dalam wilayah Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).
Di atas kertas, kawasan ini adalah laboratorium alam dan ruang edukasi mahasiswa.
Namun di lapangan, alih fungsi lahan, perambahan ilegal, dan aktivitas tambang liar justru kian merusaknya.
Iswandi memperingatkan, pembiaran ini tak hanya merusak ekosistem, tapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi masa depan konservasi dan keadilan lingkungan.
“Jika dibiarkan, kasus-kasus serupa akan bermunculan. Ini soal keberanian negara dalam menegakkan hukum di hadapan pelaku perusakan lingkungan,” ucapnya lantang.
Ia pun mengingatkan bahwa diamnya aparat bisa menjadi celah terbuka bagi eksploitasi kawasan konservasi lainnya.
Terlebih, masyarakat sipil telah menyatakan akan mengambil langkah hukum jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kepastian.
“Ini bukan semata soal Unmul. Ini cermin wajah hukum lingkungan kita. Kalau kasus sebesar ini tak mampu diselesaikan, siapa lagi yang bisa menjaga hutan?” pungkas Iswandi. (adv)