DPRD Samarinda

Jangan Sampai Jadi Beban APBD, DPRD Samarinda Evaluasi Raperda Jalan

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin/ DPRD Samarinda

AVNMEDIA.ID - Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, DPRD Samarinda memilih bersikap hati-hati terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemanfaatan Jalan.

Dewan menegaskan setiap regulasi yang disusun harus memiliki kebutuhan yang jelas dan tidak menimbulkan duplikasi kebijakan.

Sikap tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, yang menilai pembentukan aturan baru perlu mempertimbangkan manfaat, efektivitas, serta relevansinya dengan regulasi yang telah berlaku.

Menurutnya, DPRD tidak ingin pembahasan raperda tetap dilanjutkan apabila substansi yang diatur ternyata sudah tercakup dalam perda maupun aturan lain yang selama ini digunakan pemerintah daerah.

“Kalau memang substansinya sudah diatur di perda lain dan tidak bisa dilanjutkan, ya lebih baik dihentikan. Jangan sampai anggaran habis tetapi hasilnya tidak efektif,” ujar Kamaruddin.

Ia menjelaskan, penyusunan sebuah peraturan daerah bukan proses yang sederhana. Selain membutuhkan waktu yang panjang, pembahasannya juga memerlukan dukungan anggaran yang tidak sedikit.

Karena itu, DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang disahkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.

Saat ini, DPRD Samarinda masih membuka ruang evaluasi terhadap Raperda Pemanfaatan Jalan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah meminta kembali pandangan dari tim penyusun naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan regulasi tersebut.

“Kemungkinan kita akan minta masukan lagi dari penyusun naskah akademiknya. Dari situ diputuskan lanjut atau dihentikan,” katanya.

Kamaruddin mengungkapkan, sejumlah materi yang diatur dalam raperda tersebut berpotensi bersinggungan dengan aturan lain yang sudah berlaku.

Mulai dari aspek pemanfaatan jalan, retribusi daerah, hingga pengaturan teknis yang selama ini telah dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kondisi itu menjadi perhatian DPRD karena dikhawatirkan dapat memunculkan tumpang tindih kebijakan yang justru menyulitkan pelaksanaan di lapangan.

Menurutnya, regulasi yang terlalu banyak tetapi mengatur hal serupa berisiko menimbulkan kebingungan, baik bagi pemerintah sebagai pelaksana maupun masyarakat sebagai pihak yang terdampak.

Oleh sebab itu, evaluasi terhadap Raperda Pemanfaatan Jalan dianggap penting untuk memastikan produk hukum daerah yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan dan tidak sekadar menambah jumlah regulasi.

“Perda itu harus memberi manfaat. Jangan sampai hanya menambah aturan tetapi penerapannya justru membingungkan,” tegasnya. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Soroti Penurunan Omzet Pasar Tradisional dan Dorong Kemudahan Regulasi
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-06-02 15:14:00

Pedagang pasar Samarinda alami penurunan pendapatan, DPRD minta penyesuaian stok barang

image
Advertorial Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pengendali Harga Pangan di Samarinda
by Redaksi2026-05-31 08:17:00

DPRD Samarinda dorong Koperasi Merah Putih jadi penyangga pangan dan pengendali harga pokok.