Pemkab Kukar

Input Data Indeks Desa Rampung di 193 Desa Kukar, DPMD Siapkan Verifikasi Tingkat Kabupaten

INDEKS DESA/IST

AVNMEDIA.ID -  Seluruh desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses penginputan data Indeks Desa tahun 2025.

Dengan total 193 desa terlibat, data yang terkumpul kini memasuki fase penting yakni verifikasi di tingkat kabupaten.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, pencapaian ini menunjukkan kekompakan dan kerja sama yang solid dari semua unsur mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pendamping, hingga kementerian.

“Data Indeks Desa ini sangat penting untuk menyusun arah pembangunan ke depan. Syukur Alhamdulillah, semuanya sudah diinput oleh 193 desa di Kukar,” ujar Arianto, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa data yang dikirim dari desa sebelumnya telah diperiksa di tingkat kecamatan.

Kini, fokus utama beralih pada proses verifikasi kabupaten, yang ditargetkan selesai sebelum akhir bulan Juni.

“Kami sudah berkoordinasi melalui rapat bersama P3MD, camat, para kades, dan tim dari Kementerian Desa. Semua dilibatkan supaya proses ini berjalan efektif dan tidak menyimpang dari prosedur,” katanya.

Setelah tahap verifikasi kabupaten dirampungkan, DPMD Kukar akan menyelenggarakan rapat konsultasi publik pada akhir Juli.

Agenda ini akan menjadi forum akhir sebelum data resmi disahkan dan digunakan.

“Kami berharap hasil akhir dari Indeks Desa ini bisa segera dimanfaatkan untuk menyusun program pembangunan desa yang lebih tepat sasaran,” tutup Arianto. (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial PDD ke-11 Hadir di Manunggal Jaya: Warga Ngobrol Santai soal Hak & Kewajiban Sipil
by Adrian Jasman2025-12-10 12:08:13

Forum PDD di Manunggal Jaya bahas hak dan kewajiban sipil dengan pendekatan santai dan dekat warga.

image
Advertorial Warga Jadi Penggerak Utama Pendidikan Pancasila, Didik Agung Sosialisasikan Perda ke Masyarakat Tenggarong Seberang
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-11-15 21:47:00

Warga dilibatkan dalam Pendidikan Pancasila lewat Perda 9/2023, Didik Agung sosialisasikan ke desa.