Google Melawan! Ajukan Banding soal Putusan Monopoli Departemen Kehakiman AS

GOOGLE - Fokus utama sengketa saat ini adalah kewajiban Google membagikan data dan hasil pencarian ke mesin pencari pesaing/ Foto: Pexels

AVNMEDIA.IDGoogle resmi mengajukan banding atas putusan besar Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang menyatakan bisnis mesin pencarinya sebagai monopoli.

Sambil menunggu proses hukum berjalan, raksasa teknologi ini meminta pengadilan menunda perubahan yang diwajibkan, termasuk perintah untuk membagikan data pencarian kepada pesaing.

Google Tolak Putusan DOJ, Ajukan Banding

Dalam langkah yang sudah diprediksi pengamat teknologi, Google menegaskan akan melawan keputusan DOJ.

Lewat blog resmi Keyword, Google menyatakan telah meminta pengadilan untuk menangguhkan “remedi”—yaitu hukuman dan perubahan yang diperintahkan hakim—sampai proses banding selesai.

Fokus utama sengketa saat ini adalah kewajiban Google membagikan data dan hasil pencarian ke mesin pencari pesaing.

Google berargumen langkah ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga berisiko bagi privasi pengguna dan dapat menghambat inovasi perusahaan lain dalam membangun teknologi pencarian sendiri.

“Pengadilan mengabaikan fakta bahwa pengguna memilih Google karena mereka mau, bukan karena dipaksa,” tegas Google dalam keterangannya. 

Perusahaan juga menyoroti fakta bahwa pembuat browser besar seperti Apple dan Mozilla tetap menggunakan Google karena memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna.

Related News
Recent News
image
Techno AI Berkembang Pesat, Mengapa Perusahaan Indonesia Masih Mengalami Blind Spot di Operasional IT?
by Adrian Jasman2026-07-01 18:45:52

Adopsi AI meningkat, tetapi banyak perusahaan Indonesia masih menghadapi blind spot dalam operasiona

image
Techno Canva Gandeng King Nassar Luncurkan Kampanye AI 'NyatAIn di Canva', Bidik UMKM hingga Kreator Digital Indonesia
by Adrian Jasman2026-06-25 20:05:29

Canva gandeng King Nassar luncurkan kampanye AI untuk bantu UMKM dan kreator Indonesia.