Google Melawan! Ajukan Banding soal Putusan Monopoli Departemen Kehakiman AS
GOOGLE - Fokus utama sengketa saat ini adalah kewajiban Google membagikan data dan hasil pencarian ke mesin pencari pesaing/ Foto: Pexels
Dampak Hukum Terhadap Dunia Pencarian
Sengketa ini bermula dari putusan 2024, ketika hakim menyatakan Google memegang monopoli ilegal di ranah pencarian.
Masalah utama adalah praktik Google membayar miliaran dolar agar menjadi mesin pencari default di perangkat seperti iPhone, sehingga menghalangi kompetitor.
Awalnya, DOJ mengajukan beberapa opsi ekstrem, termasuk memaksa Google menjual browser Chrome.
Namun pengadilan akhirnya memilih solusi “lebih lunak”, yaitu memaksa Google membagikan datanya agar mesin pencari kecil bisa mengejar ketertinggalan.
Jika banding Google berhasil, operasi bisnis berjalan normal.
Namun jika remedi tetap berlaku, cara pengguna mencari informasi di internet bisa berubah signifikan.



