Google Melawan! Ajukan Banding soal Putusan Monopoli Departemen Kehakiman AS

GOOGLE - Fokus utama sengketa saat ini adalah kewajiban Google membagikan data dan hasil pencarian ke mesin pencari pesaing/ Foto: Pexels

 

Dampak Hukum Terhadap Dunia Pencarian

Sengketa ini bermula dari putusan 2024, ketika hakim menyatakan Google memegang monopoli ilegal di ranah pencarian.

Masalah utama adalah praktik Google membayar miliaran dolar agar menjadi mesin pencari default di perangkat seperti iPhone, sehingga menghalangi kompetitor.

Awalnya, DOJ mengajukan beberapa opsi ekstrem, termasuk memaksa Google menjual browser Chrome.

Namun pengadilan akhirnya memilih solusi “lebih lunak”, yaitu memaksa Google membagikan datanya agar mesin pencari kecil bisa mengejar ketertinggalan.

Jika banding Google berhasil, operasi bisnis berjalan normal.

Namun jika remedi tetap berlaku, cara pengguna mencari informasi di internet bisa berubah signifikan.

Related News
Recent News
image
Techno AI Berkembang Pesat, Mengapa Perusahaan Indonesia Masih Mengalami Blind Spot di Operasional IT?
by Adrian Jasman2026-07-01 18:45:52

Adopsi AI meningkat, tetapi banyak perusahaan Indonesia masih menghadapi blind spot dalam operasiona

image
Techno Canva Gandeng King Nassar Luncurkan Kampanye AI 'NyatAIn di Canva', Bidik UMKM hingga Kreator Digital Indonesia
by Adrian Jasman2026-06-25 20:05:29

Canva gandeng King Nassar luncurkan kampanye AI untuk bantu UMKM dan kreator Indonesia.