DPRD Samarinda Sidak Dua Perusahaan Kontraktor Tambang, Temukan Hal Ini

Sidak yang dilakukan Komisi III DPRD Samarinda/ HO
AVNMEDIA.ID - Pada Senin (17/3/2025), inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Komisi III ke sejumlah perusahaan tambang di Samarinda.
Sidak itu juga diikuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, hal ini dilakukan untuk meninjau pelaksanaan reklamasi dan dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan.
Fokus sidak kali ini tertuju pada dua perusahaan kontraktor tambang yang beroperasi di bawah konsesi PT Lana Harita Indonesia, yakni PT Puspa Juita dan PT Mitra Indah Lestari.
Dari hasi tinjauan, terungkap bahwa bahwa reklamasi di kedua lokasi tersebut belum optimal.
Beberapa temuan utama yang mencuat antara lain tidak adanya sedimen pond (kolam penampungan sedimen) dan sistem resapan air yang memadai.