DPRD Samarinda Minta Polemik BPJS 49 Ribu Warga Tak Berlarut, Anhar: Jangan Korbankan Masyarakat
KARTU BPJS Kesehatan/ IST
AVNMEDIA.ID - Rencana pengalihan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi sekitar 49 ribu warga kurang mampu di Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.
Di tengah munculnya perdebatan mengenai kewenangan dan tanggung jawab anggaran, legislatif mengingatkan agar kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai persoalan pembiayaan peserta BPJS tidak semestinya berkembang menjadi tarik-ulur kewenangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
Menurutnya, akses layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Karena itu, pembahasan mengenai sumber pembiayaan maupun pembagian tanggung jawab antarpemerintah daerah harus mengedepankan solusi, bukan memperpanjang polemik.
“Yang harus dipikirkan adalah bagaimana masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Jangan sampai persoalan administrasi dan kewenangan justru berdampak kepada warga yang membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Anhar.
Ribuan Warga Masih Masuk Kategori Pra Sejahtera
Anhar menjelaskan, kondisi sosial ekonomi masyarakat Samarinda saat ini masih membutuhkan perhatian serius.
Berdasarkan data yang ia sampaikan, sekitar 36 persen penduduk Kota Samarinda masih berada dalam kategori pra sejahtera.
Kelompok masyarakat tersebut dinilai masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk kemampuan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Karena itu, keberadaan program bantuan iuran menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa terbebani biaya tambahan.
“Kurang lebih 36 persen masyarakat kita masuk kategori pra sejahtera. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja masih kesulitan, apalagi harus membayar iuran kesehatan setiap bulan,” katanya.
Menurut Anhar, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga penerima bantuan harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.
DPRD Dorong Gubernur dan Wali Kota Duduk Bersama
Melihat belum adanya kepastian terkait skema pembiayaan bagi puluhan ribu peserta PBI tersebut, DPRD Samarinda meminta adanya komunikasi yang lebih intensif antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda.
Anhar menilai persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog dan koordinasi antarpemangku kepentingan tanpa perlu menimbulkan polemik berkepanjangan di ruang publik.
Ia berharap Gubernur Kalimantan Timur dan Wali Kota Samarinda dapat segera bertemu untuk membahas solusi yang paling tepat, termasuk apabila terdapat kendala terkait kemampuan fiskal masing-masing daerah.
“Tidak perlu saling berdebat soal 49 ribu peserta BPJS ini. Kalau ada kendala, mari duduk bersama. Jika persoalannya terkait kemampuan anggaran, maka harus dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” tegasnya.
Akses Kesehatan Berpengaruh pada Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi sektor kesejahteraan rakyat, Anhar menekankan bahwa layanan kesehatan memiliki hubungan langsung dengan produktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa ketika warga tidak memperoleh akses berobat karena terkendala biaya, dampaknya tidak hanya dirasakan individu yang bersangkutan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi keluarga secara keseluruhan.
Menurutnya, masyarakat yang sakit dan tidak mendapatkan penanganan medis berisiko kehilangan produktivitas kerja, sehingga berpotensi memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga.
“Kesehatan adalah kebutuhan utama. Jika masyarakat sakit dan tidak bisa berobat karena masalah biaya, produktivitas akan menurun. Kondisi ini bisa memperparah lingkaran kemiskinan,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai keberlanjutan program jaminan kesehatan harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan kebijakan daerah. (adv)





