DPRD Samarinda Minta Pemkot Percepat Pemerataan Fasilitas Sekolah Negeri
DPRD - Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie/ Foto: IST
Ia menyebutkan, jumlah sekolah negeri di Samarinda yang mencapai 164 sekolah dasar dan 50 sekolah menengah pertama membuat proses pemerataan tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Dengan jumlah sekolah yang cukup banyak, tentu pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, peningkatan fasilitas harus terus dilaksanakan setiap tahun agar kesenjangan antar sekolah semakin kecil,” ucapnya.
Selain menyoroti pemerataan fasilitas, Komisi IV juga terus memantau penyelesaian aduan terkait pelaksanaan SPMB 2026.
Dari 36 laporan yang diterima Tim Reaksi Cepat (TRC), sebanyak 20 calon siswa telah memperoleh sekolah, sementara 16 laporan lainnya masih dalam proses verifikasi oleh Inspektorat.
Novan menjelaskan, pembahasan awal terhadap laporan tersebut telah dilakukan bersama Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Selanjutnya, proses pemeriksaan diserahkan kepada Inspektorat karena memerlukan kewenangan lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh laporan ditangani secara objektif.





