Dewan Tunggu Langkah Dinas Terkait Operasional Pasar Pagi Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: AVNMEDIA.ID)

Proses ini diperkirakan bisa memakan waktu 1-3 bulan sebelum bisa dilanjutkan ke tahap operasional.

Di tengah penundaan ini, masyarakat sudah tak sabar menanti beroperasinya pasar yang dijanjikan lebih modern, aman, dan nyaman dibandingkan pasar lama.

"Kami dorong agar izin segera keluar, karena masyarakat sudah lama menantikan pasar ini bisa digunakan," tegas Deni.

Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap optimistis pasar pagi itu beroperasi setelah Lebaran.

Asalkan, dalam beberapa minggu ke depan, masalah alokasi kios dan perizinan bisa diselesaikan tanpa kendala tambahan.

"Kalau pasarnya nyaman, pengunjung pasti lebih banyak. Lihat saja revitalisasi Tanah Abang, itu berhasil. Samarinda juga butuh ikon ekonomi baru seperti ini," pungkas Deni (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pemkab Kukar Tidak Berlakukan WFH bagi ASN Jelang Lebaran, Ini Alasannya
by Redaksi2025-03-28 14:48:27

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lebih cocok diterapkan di daerah dengan tingkat kemacetan tinggi akibat arus mudik, seperti di Pulau Jawa.

image
Advertorial Gandeng Lurah, Satpol PP Kukar Razia Petasan di Enam Titik pada Kawasan Pasar Modern Tangga Arung
by Redaksi2025-03-27 18:44:42

Pemerintah Kelurahan Melayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar operasi penertiban pedagang petasan di kawasan Pasar Modern Tangga Arung.