Dewan Tunggu Langkah Dinas Terkait Operasional Pasar Pagi Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar (Foto: AVNMEDIA.ID)

Proses ini diperkirakan bisa memakan waktu 1-3 bulan sebelum bisa dilanjutkan ke tahap operasional.

Di tengah penundaan ini, masyarakat sudah tak sabar menanti beroperasinya pasar yang dijanjikan lebih modern, aman, dan nyaman dibandingkan pasar lama.

"Kami dorong agar izin segera keluar, karena masyarakat sudah lama menantikan pasar ini bisa digunakan," tegas Deni.

Meski demikian, Pemkot Samarinda tetap optimistis pasar pagi itu beroperasi setelah Lebaran.

Asalkan, dalam beberapa minggu ke depan, masalah alokasi kios dan perizinan bisa diselesaikan tanpa kendala tambahan.

"Kalau pasarnya nyaman, pengunjung pasti lebih banyak. Lihat saja revitalisasi Tanah Abang, itu berhasil. Samarinda juga butuh ikon ekonomi baru seperti ini," pungkas Deni (adv)

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.