Dewan Amini Langkah Wali Kota Samarinda untuk BUMD Mandiri dan Profesional
Kolase potret Andi Harun dan Iswandi/avnmedia.id
AVNMEDIA.ID - Instruksi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak lagi bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendapat dukungan dari DPRD Kota Samarinda.
Dalam Rapat Paripurna DPRD pada Selasa, 4 Maret 2025, Wali Kota menegaskan bahwa BUMD harus mampu menjalankan bisnisnya secara mandiri tanpa terus-menerus mengandalkan dana pemerintah.
“Jika ingin berbisnis, harus memiliki strategi bisnis yang jelas. Tidak selamanya menggunakan APBD sebagai sumber utama,” ujar Andi Harun.
Pernyataan tersebut sejalan dengan pandangan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, yang menilai profesionalisme adalah kunci utama dalam mengelola BUMD.
“BUMD adalah badan usaha, maka harus dikelola secara profesional. Kalau tidak menguntungkan, buat apa BUMD dibentuk?” ujarnya pada Kamis, 6 Maret 2025.
Iswandi menekankan bahwa setiap dana yang dikelola BUMD berasal dari rakyat, sehingga penggunaannya harus benar-benar efektif dan transparan. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap kinerja BUMD agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
“Kita perlu memastikan bahwa BUMD ini berjalan dengan baik dan menguntungkan. Berapa modal yang dikeluarkan dan berapa keuntungan yang masuk ke kas daerah harus jelas,” ungkapnya.
Sebagai politisi dengan latar belakang di bidang keuangan, Iswandi juga mengingatkan agar BUMD tidak hanya sekadar beroperasi tanpa memberikan kontribusi nyata.
“Saya tidak ingin BUMD hanya menjadi tempat penampungan pegawai tanpa hasil yang jelas. Kalau tidak bisa memberikan keuntungan, lebih baik dana tersebut didepositokan saja di bank. Itu lebih aman,” tegasnya.
Dengan dorongan dari DPRD, diharapkan BUMD di Samarinda bisa lebih mandiri, transparan, dan profesional dalam menjalankan bisnisnya, sehingga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian daerah. (adv)





