Yang Terjadi di Indonesia saat Ini - Rakyat Biasa Dikenai PPN 12 Persen, Orang Super Kaya Mau Dibantu Pengampunan Pajak 

Ilustrasi tax amnesty/ IST

AVNMEDIA.ID - Dua agenda kebijakan yang bertolak belakang tampaknya akan diambil pemerintah dalam waktu-waktu ke depan.

Hal ini usai pemerintah memutuskan untuk menerapkan kenaikan untuk tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Kenaikan ini diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Di saat yang sama, pemerintah juga agendakan untuk adanya pengampunan pajak untuk dengan menghadirkan Program Tax Amnesty.

Hal ini setelah Tax Amnesty diketahui masuk dalam Drat Usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.

Meski masih sebatas draft, pemerintah dan DPR sepakat memasukkan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam daftar draf usulan Prolegnas RUU Prioritas 2025.

Dua kebijakan ini dinilai saling bertolak belakang.

Related News
Recent News
image
Business Mandalika Aktif 270 Hari Setahun, Apa yang Terjadi di Balik Layar Sirkuit?
by Adrian Jasman2026-08-31 21:00:00

Mandalika digunakan 270 hari sepanjang 2025, membuat maintenance -keselamatan sirkuit terus bergerak

image
Business Volkswagen ID. Buzz, Mobilitas Listrik dengan DNA Ikonik yang Menyasar Beragam Gaya Hidup
by Adrian Jasman2026-08-29 13:00:00

Volkswagen ID. Buzz hadir dengan desain ikonik, teknologi listrik, dan fitur modern untuk gaya hidup