Yang Terjadi di Indonesia saat Ini - Rakyat Biasa Dikenai PPN 12 Persen, Orang Super Kaya Mau Dibantu Pengampunan Pajak 

Ilustrasi tax amnesty/ IST

Di satu sisi, masyarakat menengah ke bawah akan dibebankan dengan adanya kenaikan PPN menjadi 12 persen, tetapi justru bagi para orang kaya, program Tax Amnesty yang akan disiapkan pemerintah.

Pasalnya, jika diputar ke belakang pada tax amnesty jilid II 2022, terdapat 11 orang super kaya yang tak bayar pajak yang mendapat pengampunan dari pemerintah. Harta orang supar kaya mereka di atas Rp 1 triliun.

Sementara untuk masyarakat yang akan dikenakan PPN 12 persen ini kebanyakan adalah menengah ke bawah, termasuk kalangan UMKM dan para pengusaha-pengusaha kecil yang baru mau memulai usaha.

Soal ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira sampaikan bahwa ada kebijakan blunder yang terjadi di Indonesia saat ini.

"Tax amnesty merupakan kebijakan blunder untuk menaikkan penerimaan pajak," katanya Rabu (20/11/2024).

Jika Tax Amnesty Jilid III ini benar-benar diterapkan pada pemerintahan saat ini, makan akan memberikan sinyal kepada para pengemplang pajak, bahwa pemerintah terus saja melakukan hal-hal yang menguntungkan mereka.

"Pengemplang pajak akan berasumsi setelah tax amnesty III akan ada lagi. Ini moral hazardnya besar sekali," ujar dia.

Related News
Recent News
image
Business Target Rp1.314 Triliun, Maybank Percepat Pembiayaan Hijau untuk Industri ASEAN
by Adrian Jasman2026-06-30 16:57:03

Maybank Indonesia luncurkan investasi hijau syariah untuk mendukung transisi ekonomi rendah karbon.

image
Business Nuanu Gelar Gastronomy Leaders 2.0, Bidik Bali Jadi Destinasi Kuliner Kelas Dunia
by Adrian Jasman2026-06-30 12:59:45

Gastronomy Leaders 2.0 satukan chef, investor, dan pelaku restoran untuk majukan Bali.