BSI Kini Jadi BUMN, Status Persero Ditetapkan Lewat RUPSLB

BANK - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah menyandang nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk/ Foto: BSI

Hadir dalam rapat tersebut antara lain BP BUMN selaku pemegang Saham Seri A Dwiwarna, serta pemegang Saham Seri B yaitu:

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Selain itu, pemegang saham lainnya turut mengikuti rapat secara daring.

Dua Agenda Strategis Disetujui

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham secara resmi menyetujui dua mata acara utama, yakni:

1. Perubahan Anggaran Dasar, dalam rangka penyesuaian terhadap:

  • UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  • POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah

2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan RKAP Tahun 2026

Dengan keputusan ini, BSI memasuki babak baru sebagai bank syariah nasional berstatus BUMN, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business Mandalika Aktif 270 Hari Setahun, Apa yang Terjadi di Balik Layar Sirkuit?
by Adrian Jasman2026-08-31 21:00:00

Mandalika digunakan 270 hari sepanjang 2025, membuat maintenance -keselamatan sirkuit terus bergerak

image
Business Volkswagen ID. Buzz, Mobilitas Listrik dengan DNA Ikonik yang Menyasar Beragam Gaya Hidup
by Adrian Jasman2026-08-29 13:00:00

Volkswagen ID. Buzz hadir dengan desain ikonik, teknologi listrik, dan fitur modern untuk gaya hidup