BSI Kini Jadi BUMN, Status Persero Ditetapkan Lewat RUPSLB

BANK - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah menyandang nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk/ Foto: BSI

Hadir dalam rapat tersebut antara lain BP BUMN selaku pemegang Saham Seri A Dwiwarna, serta pemegang Saham Seri B yaitu:

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Selain itu, pemegang saham lainnya turut mengikuti rapat secara daring.

Dua Agenda Strategis Disetujui

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham secara resmi menyetujui dua mata acara utama, yakni:

1. Perubahan Anggaran Dasar, dalam rangka penyesuaian terhadap:

  • UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  • POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah

2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan RKAP Tahun 2026

Dengan keputusan ini, BSI memasuki babak baru sebagai bank syariah nasional berstatus BUMN, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business UNICEF & DBS Foundation Perkuat Pembelajaran dan Gizi Anak di NTT
by Adrian Jasman2026-02-25 22:58:40

UNICEF & DBS Foundation perkuat pembelajaran dan gizi anak NTT, target 5.270 anak terjangkau

image
Business Program Ramadhan with OYO: Diskon Hingga 75 Persen dan Skema Gratis Menginap B1G1-B2G1
by Adrian Jasman2026-02-25 17:00:00

OYO hadirkan diskon 75% dan promo B1G1-B2G1 selama Ramadan 2026.