BSI Kini Jadi BUMN, Status Persero Ditetapkan Lewat RUPSLB

BANK - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah menyandang nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk/ Foto: BSI

AVNMEDIA.ID -  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau dikenal pula sebagau BSI kini berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah menyandang nama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Perubahan status tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025.

Penetapan status Persero itu masuk dalam agenda utama RUPSLB melalui perubahan Anggaran Dasar perseroan. Dengan perubahan ini, BSI kini secara resmi menjadi bank syariah milik negara atau bank “plat merah”.

Dasar Hukum BSI Menjadi Persero

Berdasarkan dokumen resmi RUPSLB, para pemegang saham menyetujui penyesuaian nama perusahaan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.

Keputusan ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Status BUMN BSI ditetapkan karena Negara Republik Indonesia memiliki Saham Seri A Dwiwarna yang memberikan hak istimewa tertentu kepada pemerintah.

Kepemilikan saham tersebut secara hukum menjadikan BSI terkategori sebagai perusahaan negara.

“Penyesuaian nama Perseroan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk,” demikian tertulis dalam dokumen RUPSLB yang dikutip Selasa, 23 Desember 2025.

Anggaran Dasar Disesuaikan POJK 2/2024

Selain perubahan nama, RUPSLB juga menyepakati penyesuaian Anggaran Dasar seiring berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Mengacu pada Pasal 8 ayat (1) POJK 2/2024, Dewan Pengawas Syariah (DPS) kini diposisikan sebagai pihak utama bank, setara dengan Direksi dan Dewan Komisaris.

Dengan statusnya sebagai bank umum syariah, BSI wajib menyesuaikan ketentuan Anggaran Dasar sesuai regulasi tersebut.

Penyesuaian ini juga merujuk pada Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) serta Pasal 29 ayat (2) Anggaran Dasar BSI yang mengatur bahwa perubahan Anggaran Dasar harus ditetapkan melalui RUPS.

 

Delegasi Persetujuan RKAP 2026

Agenda kedua RUPSLB adalah pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Agenda ini mengacu pada Pasal 15G ayat (3), (5), dan (6) UU BUMN.

Dalam ketentuan tersebut, Direksi diwajibkan menyusun RKAP tahunan dan menyampaikannya kepada RUPS untuk memperoleh persetujuan. Melalui keputusan ini, pemegang saham memberikan mandat sesuai mekanisme yang diatur dalam regulasi BUMN.

Pemegang Saham Hadir Lengkap

Mengutip unggahan resmi akun Instagram @banksyariahindonesia, RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili mayoritas saham dengan hak suara sah.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain BP BUMN selaku pemegang Saham Seri A Dwiwarna, serta pemegang Saham Seri B yaitu:

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Selain itu, pemegang saham lainnya turut mengikuti rapat secara daring.

Dua Agenda Strategis Disetujui

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham secara resmi menyetujui dua mata acara utama, yakni:

1. Perubahan Anggaran Dasar, dalam rangka penyesuaian terhadap:

  • UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN
  • POJK Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah

2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan RKAP Tahun 2026

Dengan keputusan ini, BSI memasuki babak baru sebagai bank syariah nasional berstatus BUMN, sekaligus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia. (jas)

 

Related News
Recent News
image
Business DANA Bagikan 5 Tips Aman Bertransaksi Digital di Tengah Lonjakan Belanja Nataru 2025
by Adrian Jasman2025-12-19 18:28:39

DANA bagikan lima tips aman bertransaksi digital jelang Nataru 2025 di tengah lonjakan belanja masya

image
Business IKEA Indonesia Gelar Konser Musik di Showroom! Monita Tahalea - Danilla Hadir
by Adrian Jasman2025-12-19 18:06:04

IKEA Indonesia gelar konser musik akustik di showroom Alam Sutera, hadirkan pengalaman baru.