Pemkab Kukar

Biar Desa Makin Cuan, Kades Perangat Baru Wajibkan Warga Tanam Kopi

BIJI KOPI LUWAK - Potret biji kopi luwak/ Unsplash

AVNMEDIA.ID - Potensi hasil produk kopi luwak di Kutai Kartanegara (Kukar) disadari pihak aparatur pemerintah untuk bisa terus dikembangkan dengan menggandeng lintas sektor, termasuk pada para petani. 

Terkait ini, Kepala Desa Perangat Baru Fitriati menegaskan bahwa pada tahun 2025, setiap kepala keluarga diwajibkan menanam setidaknya 10 pohon kopi di lingkungannya masing-masing.

Desa Perangat Baru diketahui merupakan salah satu desa yang memiliki komoditas unggulan mereka berupa kopi luwak

“Mulai tahun ini, semua warga wajib tanam kopi. Minimal 10 pohon per KK. Ini bagian dari upaya menjadikan kopi sebagai komoditas unggulan Desa Perangat Baru, karena permintaannya sudah sampai ke mancanegara,” ujar Fitriati, Selasa (22/4/2025).

Meskipun antusiasme terhadap kopi cukup tinggi, Fitriati mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini bukanlah soal kualitas rasa atau harga jual, melainkan keterbatasan jumlah produksi.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.