Berawal dari Foto Editan Berhijab, Sandy Tumiwa Kini Terancam 12 Tahun Penjara oleh Tessa Kaunang
Persoalan Masih Berlanjut Meskipun Hubungan Sudah Berakhir
SELEBRITI INDONESIA - Sandy Tumiwa Terancam 12 Tahun Penjara oleh Tessa Kaunang/ Kolase: AVNMEDIA.ID
Jika tidak, upaya hukum lain akan segera ditempuh.
Ancaman hukumannya pun jauh dari ringan.
Disebutkan bahwa ancaman pidana dalam kasus ini bervariasi, namun bisa mencapai hukuman 12 tahun penjara serta denda hingga miliaran rupiah.
Meski demikian, tim hukum menegaskan bahwa tindakan mengedit foto saja sebenarnya belum tentu masuk kategori pidana, persoalan baru menjadi melawan hukum ketika hasil editan tersebut disebarkan tanpa izin dan tanpa hak dari pemilik foto yang bersangkutan.
Hingga kini, pihak Tessa masih menunggu iktikad baik dari Sandy Tumiwa untuk menghapus seluruh konten yang dipermasalahkan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan yang telah berakhir secara hukum lewat perceraian, tidak otomatis mengakhiri persoalan antara dua pihak yang pernah menjadi pasangan.
Sebuah unggahan yang mungkin dianggap sepele justru bisa berujung pada somasi terbuka, bahkan ancaman pidana bertahun-tahun penjara. (jay)





