Berawal dari Foto Editan Berhijab, Sandy Tumiwa Kini Terancam 12 Tahun Penjara oleh Tessa Kaunang
Persoalan Masih Berlanjut Meskipun Hubungan Sudah Berakhir
SELEBRITI INDONESIA - Sandy Tumiwa Terancam 12 Tahun Penjara oleh Tessa Kaunang/ Kolase: AVNMEDIA.ID
Tessa pun mengaku tidak mengetahui alasan di balik tindakan Sandy, namun menegaskan bahwa persoalan keyakinan adalah hal yang sangat sensitif dan tidak seharusnya dipermainkan.
Ia bahkan menilai tindakan mantan suaminya itu sebagai bentuk panjat sosial yang telah memicu spekulasi liar terkait keyakinannya.
Somasi Terbuka hingga Ancaman 12 Tahun Penjara
Tidak ingin tinggal diam, Tessa memutuskan menempuh jalur hukum.
Didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Tessa melayangkan somasi terbuka dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juni 2026.
Tim hukum Tessa menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan editan foto biasa.
Agustinus Nahak menyatakan bahwa tindakan Sandy mengedit dan mengunggah foto kliennya menggunakan hijab tanpa izin termasuk kejahatan yang bisa berujung pada ancaman pidana.
Pihaknya pun memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada Sandy untuk segera men-take down unggahan tersebut.





