Advertorial DPRD Samarinda

Aturan Jam Kerja untuk P3K, Aris Mulyanata: Ikuti Kebijakan Pusat

WAWANCARA - Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata

AVNMEDIA.ID - Pemerintah daerah tak bisa mengabaikan kebijakan nasional, termasuk soal kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang menyebut bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh semua ASN dan tenaga P3K di daerah, tanpa terkecuali.

Menurut Aris, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal jam kerja ini bukan hanya sekadar instruksi administratif, melainkan keputusan negara yang berlaku secara menyeluruh di Indonesia, termasuk Samarinda.

Meski regulasi itu dirilis sejak 2023, pelaksanaannya tetap wajib dijalankan karena bersifat nasional.

“Ini bukan aturan lokal. Perpres itu kebijakan presiden, dan otomatis harus kita taati, apa pun latar waktunya,” ujar Aris kepada awak media belum lama ini.

Related News
Recent News
image
Advertorial Bupati Kukar Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Hayati Nilai-Nilai Kebangsaan
by Irwan2025-06-01 15:05:23

Upacara ini mengangkat tema "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya" dan diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih.

image
Advertorial Pemkab Kukar Gelar Pendampingan Pengisian SPIP Terintegrasi 2025, Dorong Akuntabilitas Pemerintahan
by Adrian Jasman2025-05-30 21:33:20

Acara ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, di Ruang Serbaguna Dispora, Kompleks Olahraga Aji Imbut, Tenggarong Seberang.