Advertorial DPRD Samarinda

Aturan Jam Kerja untuk P3K, Aris Mulyanata: Ikuti Kebijakan Pusat

WAWANCARA - Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata

AVNMEDIA.ID - Pemerintah daerah tak bisa mengabaikan kebijakan nasional, termasuk soal kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, yang menyebut bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh semua ASN dan tenaga P3K di daerah, tanpa terkecuali.

Menurut Aris, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal jam kerja ini bukan hanya sekadar instruksi administratif, melainkan keputusan negara yang berlaku secara menyeluruh di Indonesia, termasuk Samarinda.

Meski regulasi itu dirilis sejak 2023, pelaksanaannya tetap wajib dijalankan karena bersifat nasional.

“Ini bukan aturan lokal. Perpres itu kebijakan presiden, dan otomatis harus kita taati, apa pun latar waktunya,” ujar Aris kepada awak media belum lama ini.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.