Kemudahan Legalitas Hukum BUMDes Lewat Layanan Online dan Kerjasama dengan Kementerian Hukum

Murianto, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Bidang IV DPMPD Kaltim/Foto: AVNMEDIA.ID

Melalui kerjasama yang terintegrasi dengan website resmi, Kementerian Desa kini memfasilitasi penerbitan sertifikat badan hukum langsung dari Kementerian Hukum.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa kelembagaan BUMDes memiliki struktur yang cukup sederhana dan tidak terlalu kaku.

Walaupun tidak terlalu ketat, struktur BUMDes tetap harus memiliki kejelasan dengan adanya Direktur, Sekretaris, Bendahara, dan Pengawas.

“Jumlah anggota tidak ditentukan secara spesifik, namun kelembagaan ini harus diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Desa,” katanya.

Berbagai aspek penting akan diatur dalam Peraturan Desa ini, termasuk penetapan posisi pengurus BUMDes seperti Direktur, Bendahara, Sekretaris, dan Pengawas.

“Kelembagaan BUMDes sangat fleksibel dan disesuaikan dengan unit usaha yang dijalankan,” sambungnya.

Sebagai contoh, BUMDes Padang Jaya mengelola empat unit usaha yang meliputi pengelolaan air, toko, saprodi, dan usaha angkutan sawit, di mana setiap unit memerlukan penunjukan kepala unit dengan SK yang berbeda.

Related News
Recent News
image
Advertorial Pasar dan Demokrasi Desa: Didik Agung Ajak Warga Manunggal Jaya Bicara Hak & Kewajiban Usaha
by Redaksi2025-12-21 21:43:00

Didik Agung ajak warga Manunggal Jaya diskusi hak & kewajiban pasar tradisional.

image
Advertorial Di Desa Manunggal Jaya, Dewan dan Warga Saling Diskusi Cair
by Tim Advertorial dan Bisnis2025-12-07 22:31:00

Didik Agung bahas Perda Pendidikan di Kukar, tekankan karakter, toleransi, dan wawasan kebangsaan.