DPRD Samarinda Dukung Guru PPPK Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Beban APBD Bisa Berkurang
ILUSTRASI - Ilustrasi PPPK/ IST
AVNMEDIA.ID - Wacana pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mendapat respons positif dari Komisi IV DPRD Samarinda.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai kebijakan tersebut dapat menjadi angin segar bagi pemerintah daerah. Salah satunya karena beban belanja pegawai yang selama ini ditanggung melalui APBD berpotensi berkurang.
Wacana pengalihan status PPPK daerah ke pemerintah pusat mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara mengumumkan kebijakan tersebut usai rapat kerja bersama DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026.
“Bagus dong, tanggung jawab pusat, jadi tidak membebani keuangan daerah. Kami mendukung banget ya, karena selama ini itu sangat membebani,” ujar Puji, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, apabila alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan guru PPPK ditarik ke pemerintah pusat, daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk membiayai kebutuhan lainnya.
DPRD Samarinda Soroti Redistribusi Guru
Meski mendukung wacana tersebut, Puji mengingatkan masih terdapat sejumlah persoalan teknis yang perlu diperhatikan.
Salah satunya berkaitan dengan pemetaan dan distribusi guru. Menurut Puji, pemerintah daerah selama ini memiliki pemahaman lebih detail mengenai kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing sekolah.
Ia mencontohkan adanya ketimpangan tenaga pengajar di sejumlah jenjang pendidikan.





