Update Gugatan BYD ke 37 Influencer, 126 Akun Diawasi Ketat! Duit hingga Rp 11 Miliar Jadi Hadiah Tunai

Logo BYD/ BYD
AVNMEDIA.ID - Perusahaan kendaraan listrik asal Tiongkok, BYD, mengambil langkah tegas untuk menjaga citra dan reputasinya dari serangan disinformasi di dunia maya.
Sebagai salah satu pesaing utama Tesla milik Elon Musk, BYD melayangkan gugatan terhadap 37 akun influencer dan mengawasi 126 akun lainnya karena diduga menyebarkan konten menyesatkan atau merugikan secara daring.
Di era digital yang sarat opini publik dan viralitas, BYD tak tinggal diam.
Mereka bahkan menawarkan hadiah uang tunai antara US$50.000 hingga US$5 juta (sekitar Rp800 juta hingga Rp11 miliar) bagi siapa saja yang memberikan informasi valid terkait penyebaran berita palsu tentang perusahaan.
Langkah Hukum dan Tindakan Tegas
Melalui pernyataan resmi yang diunggah di WeChat, Departemen Hukum BYD mengungkapkan bahwa sebagian besar akun yang digugat telah menyebarkan tuduhan tak berdasar yang mencoreng nama perusahaan. Sebagian lainnya juga dinilai berpotensi mengganggu kestabilan pasar dan merusak kepercayaan terhadap industri otomotif, terutama kendaraan listrik.
Li Yunfei, Manajer Umum Departemen Branding dan Humas BYD, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik yang objektif, namun tidak akan mentolerir pencemaran nama baik. Semua unggahan yang berhubungan dengan isu tersebut kini telah diarsipkan sebagai bukti untuk proses hukum.
Kasus-Kasus Sebelumnya dan Kemenangan BYD
BYD sebelumnya telah memenangkan sejumlah perkara, termasuk kasus terhadap pengguna Weibo yang dipaksa meminta maaf secara terbuka setelah menyebarkan tuduhan bahwa BYD menyewa influencer untuk menyerang pesaingnya.