Update Gugatan BYD ke 37 Influencer, 126 Akun Diawasi Ketat! Duit hingga Rp 11 Miliar Jadi Hadiah Tunai

Logo BYD/ BYD
Ada pula akun video di WeChat yang dikenai sanksi karena menghina eksekutif BYD, dan beberapa pengguna platform seperti Douyin didenda atau ditahan karena menyebarkan informasi keliru tentang kondisi keuangan dan keamanan produk perusahaan.
Meskipun sebagian besar gugatan masih dalam proses, BYD menegaskan akan terus mengambil tindakan hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik yang baru.
Strategi Hukum Sebagai Alat Pengelolaan Reputasi
Langkah BYD menunjukkan bagaimana perusahaan modern menghadapi tantangan di era digital. Tidak hanya melalui iklan dan hubungan masyarakat, namun juga dengan menggunakan jalur hukum untuk menjaga reputasi. Strategi ini menjadi bentuk sinyal tegas bahwa menyebarkan informasi palsu bukanlah tanpa konsekuensi.
Influencer dan Potensi Risiko
Kasus ini juga menyoroti kekuatan sekaligus risiko dari para influencer media sosial.
Di satu sisi, mereka mampu membentuk persepsi publik secara masif, namun di sisi lain dapat menjadi sumber disinformasi yang merugikan perusahaan. Dengan gugatan ini, BYD mengirimkan pesan bahwa komentar sembarangan di dunia maya bisa berdampak hukum di dunia nyata.
Imbalan Finansial: Antara Motivasi dan Risiko
Program hadiah dalam jumlah besar yang ditawarkan BYD dapat menjadi alat efektif untuk memerangi disinformasi. Namun, langkah ini juga menyimpan potensi negatif seperti laporan palsu atau penyalahgunaan sistem.