Terungkap, Ada Rencana Pemerintah - DPR Bakal Laksanakan Lagi Tax Amnesty Jilid III 

Potret Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty/ kedaipena

Beberapa di antaranya adalah RUU soal komoditas strategis dan RUU tentang Pertekstilan.

Diketahui, Tax Amnesty sudah pernah dilakukan di Indonesia. Salah satunya adalah dua kali ketika di era Presiden Joko Widodo.

Pertama, pada periode 2016-2017.

Kemudian Tax Amnesty Jilid II dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.

Tax Amnesty juga pernah terjadi pada era Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Kala itu, dikeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 5/1964 tertanggal 9 September 1964.

Pemerintah Indonesia saat ini, agendakan Tax Amnesty dengan tujuan menggalang dana untuk menjalankan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. (jas)

Related News
Recent News
image
Business Target Rp1.314 Triliun, Maybank Percepat Pembiayaan Hijau untuk Industri ASEAN
by Adrian Jasman2026-06-30 16:57:03

Maybank Indonesia luncurkan investasi hijau syariah untuk mendukung transisi ekonomi rendah karbon.

image
Business Nuanu Gelar Gastronomy Leaders 2.0, Bidik Bali Jadi Destinasi Kuliner Kelas Dunia
by Adrian Jasman2026-06-30 12:59:45

Gastronomy Leaders 2.0 satukan chef, investor, dan pelaku restoran untuk majukan Bali.