Terungkap, Ada Rencana Pemerintah - DPR Bakal Laksanakan Lagi Tax Amnesty Jilid III 

Potret Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty/ kedaipena

Beberapa di antaranya adalah RUU soal komoditas strategis dan RUU tentang Pertekstilan.

Diketahui, Tax Amnesty sudah pernah dilakukan di Indonesia. Salah satunya adalah dua kali ketika di era Presiden Joko Widodo.

Pertama, pada periode 2016-2017.

Kemudian Tax Amnesty Jilid II dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.

Tax Amnesty juga pernah terjadi pada era Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Kala itu, dikeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 5/1964 tertanggal 9 September 1964.

Pemerintah Indonesia saat ini, agendakan Tax Amnesty dengan tujuan menggalang dana untuk menjalankan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. (jas)

Related News
Recent News
image
Business ASEAN Foundation Luncurkan ASEAN Digital Outlook: Temuan Kesiapan Adopsi AI di ASEAN
by Adrian Jasman2026-02-11 23:31:27

ASEAN Foundation luncurkan Digital Outlook & temuan kesiapan adopsi AI regional.

image
Business Top 3 Reksadana Pendapatan Tetap dengan Pertumbuhan Kinerja Terbaik dalam 3 Bulan Terakhir
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-02-11 12:12:59

Top 3 reksadana pendapatan tetap stabil awal 2026, cocok untuk investor moderat.