Terungkap, Ada Rencana Pemerintah - DPR Bakal Laksanakan Lagi Tax Amnesty Jilid III 

Potret Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty/ kedaipena

Beberapa di antaranya adalah RUU soal komoditas strategis dan RUU tentang Pertekstilan.

Diketahui, Tax Amnesty sudah pernah dilakukan di Indonesia. Salah satunya adalah dua kali ketika di era Presiden Joko Widodo.

Pertama, pada periode 2016-2017.

Kemudian Tax Amnesty Jilid II dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.

Tax Amnesty juga pernah terjadi pada era Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Kala itu, dikeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 5/1964 tertanggal 9 September 1964.

Pemerintah Indonesia saat ini, agendakan Tax Amnesty dengan tujuan menggalang dana untuk menjalankan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. (jas)

Related News
Recent News
image
Business Monash University Cetak Rekor di QS World University Rankings 2026, Tembus Peringkat 36 Dunia
by Adrian Jasman2025-06-19 19:09:11

Monash University capai peringkat 36 dunia versi QS 2026, tertinggi dalam sejarah kampus Australia ini.

image
Business Pemerintah Tambah Investasi Rp1,7 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional, Ini Rinciannya
by Adrian Jasman2025-06-19 15:05:20

Pemerintah tambah investasi Rp1,7 triliun ke tiga lembaga internasional lewat PMK 35 Tahun 2025.