Terungkap, Ada Rencana Pemerintah - DPR Bakal Laksanakan Lagi Tax Amnesty Jilid III 

Potret Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty/ kedaipena

Beberapa di antaranya adalah RUU soal komoditas strategis dan RUU tentang Pertekstilan.

Diketahui, Tax Amnesty sudah pernah dilakukan di Indonesia. Salah satunya adalah dua kali ketika di era Presiden Joko Widodo.

Pertama, pada periode 2016-2017.

Kemudian Tax Amnesty Jilid II dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.

Tax Amnesty juga pernah terjadi pada era Presiden pertama Indonesia, Soekarno.

Kala itu, dikeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 5/1964 tertanggal 9 September 1964.

Pemerintah Indonesia saat ini, agendakan Tax Amnesty dengan tujuan menggalang dana untuk menjalankan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. (jas)

Related News
Recent News
image
Business 123 Property Recap: The Youth Move Ungkap Cara Generasi Muda Indonesia Memilih Hunian Sepanjang 2025
by Adrian Jasman2026-01-21 11:36:38

123 Property Recap 2025 mengungkap cara Gen Z dan milenial muda memilih hunian yang rasional.

image
Business Dari Indonesia ke Swiss: Apa yang Perlu Dicermati dari WEF Davos 2026?
by Adrian Jasman2026-01-20 19:44:02

WEF Davos 2026 soroti AI dan keberlanjutan. DANA bawa perspektif Indonesia ke forum ekonomi global.