Terungkap, Ada Rencana Pemerintah - DPR Bakal Laksanakan Lagi Tax Amnesty Jilid III

Potret Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty/ kedaipena
Beberapa di antaranya adalah RUU soal komoditas strategis dan RUU tentang Pertekstilan.
Diketahui, Tax Amnesty sudah pernah dilakukan di Indonesia. Salah satunya adalah dua kali ketika di era Presiden Joko Widodo.
Pertama, pada periode 2016-2017.
Kemudian Tax Amnesty Jilid II dilakukan pada 1 Januari-30 Juni 2022.
Tax Amnesty juga pernah terjadi pada era Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Kala itu, dikeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 5/1964 tertanggal 9 September 1964.
Pemerintah Indonesia saat ini, agendakan Tax Amnesty dengan tujuan menggalang dana untuk menjalankan program Pembangunan Nasional Semesta Berencana. (jas)