tarif pajak

Kaltim Tetapkan Tarif Pajak Kendaraan Terendah di Indonesia: PKB Hanya 0,8 Persen
Businessby RedaksiSabtu, 21 Desember 2024 - 12:25
Selain itu, Pemprov juga menetapkan tarif bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar 8 persen.