Sorot Penggunaan Anggaran di DLH, Dewan Minta Serapan Dana Tak Melulu soal Gaji Pegawai! Sarankan Terobosan dengan Insinerator

Insinerator - Teknologi insinerator dinilai sebagai terobosan pengelolaan sampah/ IST
AVNMEDIA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, melalui Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun 2024.
Fokus utama dalam evaluasi ini adalah bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan untuk menangani permasalahan sampah yang selama ini masih menjadi tantangan besar di kota tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa meskipun alokasi anggaran mencapai Rp64 miliar, sebagian besar dana tersebut justru terserap untuk kebutuhan rutin seperti pembayaran gaji pegawai.
Menurutnya, penanganan sampah seharusnya memerlukan pendekatan inovatif dan solusi yang lebih nyata daripada sekadar menjalankan kegiatan rutin administratif.
Dalam upaya mencari solusi efektif, DPRD mendorong penerapan teknologi insinerator sebagai terobosan pengelolaan sampah di 10 kecamatan.
Teknologi ini diklaim mampu membakar hingga 10 ton sampah per hari per unit, sehingga jika seluruh unit beroperasi maksimal, beban sampah kota yang mencapai 600 ton per hari dapat berkurang hingga 100 ton.