Sekretaris DPMPD Kaltim Ungkap Ada 327 BUMDes di Kaltim Sudah Berbadan Hukum, Cek Syarat Pendirian

Sekretaris DPMPD Kaltim, Eka Kurniati/ HO

AVNMEDIA.ID - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Eka Kurniati sebut saat ini, untuk Kaltim memiliki 772 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dari angka itu, per 1 Oktober 2024 lalu, sebanyak 327 di antaranya telah berbadan hukum.

BUMDes yang berbadan hukum dinilai penting, karena bisa menjadi dasar untuk adanya kerja sama antara BUMDes dengan sektor swasta ataupun pemerintah.

"Ya, jadi BUMDes itu seperti misalnya Perusda kalau untuk provinsi. Nah, kalau untuk desanya, itu dinamakan BUMDes," jelas Eka menjabarkan soal BUMDes.

Ia jelaskan lagi soal dasar pebentukan BUMDes.

Yakni ada pada PP 11 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Dalam PP 11 Tahun 2021, pemerintah menekankan pentingnya legalitas, tata kelola, dan partisipasi masyarakat dalam mendirikan BUMDes.

Related News
Recent News
image
Advertorial DPRD Samarinda Gelar HUT RI ke-81 Tanpa APBD, Libatkan Keluarga hingga Masyarakat
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-27 21:00:00

Perayaan HUT RI ke-81 DPRD Samarinda berlangsung meriah selama tiga hari tanpa dana APBD

image
Advertorial Samarinda Masih Kekurangan 500 Guru, DPRD Dorong Pengangkatan Berstatus ASN
by Tim Advertorial dan Bisnis2026-08-21 20:12:00

DPRD Samarinda menyoroti kekurangan 500 guru dan mendorong pemenuhan tenaga pendidik